Kasus Siswa SMA Aniaya Kepala Sekolah di Riau Berakhir Damai
Siswa itu meminta maaf kepada kepala sekolah dianiaya. Korban pun telah mencabut laporannya di polisi.
Kasus siswa inisial A (19), yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Bambang Fajrianto (50), Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berakhir damai. A meminta maaf telah mencekik, meninju hingga mencakar gurunya itu.
"Sudah damai setelah dimediasi. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ujar PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran kepada merdeka.com, Selasa (19/3).
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Misran menyebutkan, A meminta maaf kepada Bambang atas kesalahannya yang melakukan penganiayaan. Permintaan maaf itu pun disambut positif Fajrianto dengan bersedia muridnya tersebut.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun.
"A menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada gurunya maupun kepada orang lain," kata Misran.
Bahkan Bambang bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan A di sekolah. Karena saat kasus itu terjadi, A menunggak pembayaran biaya sekolah sehingga tidak diperbolehkan ujian. Hal itu yang membuat A emosi lalu meninju kepala sekolahnya tersebut.
"Untuk ke depannya, A bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah," ucap Misran.
Karena dianiaya muridnya, Bambang melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang dan A ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Karena sepakat berdamai, Bambang bersedia untuk mencabut segala tuntutannya.
"Jalan penyelesaian perkara secara Restorative justice sesuai dengan promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah.
Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.
A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar Atidak melakukan keributan di sekolah.
Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru dan korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Orangtua A juga akan diperiksa polisi.
Baca juga:
Aniaya Kepala Sekolah, Siswa SMA di Riau Jadi Tersangka
Tak Patut Dicontoh, Siswa SMA di Riau Cekik, Tendang & Tinju Bibir Kepala Sekolah
Hasil Autopsi Polisi Taruna ATKP Makassar Tewas karena Pukulan Benda Tumpul
Ayah Taruna ATKP Tewas Dianiaya Senior Tanya Kelanjutan Kasus ke Polisi
Santri di Padang Dikeroyok Hingga Tewas, Mendikbud Akui Tak Bisa Kontrol Jutaan Siswa