Kasus SPN Dirgantara, Kompolnas sebut polisi dilarang pakai cara militer
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) meninjau Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, Selasa (18/9). Komisioner Kompolnas Poengky Indriati mengatakan telah melakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan siswa di sekolah tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) meninjau Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, Selasa (18/9). Komisioner Kompolnas Poengky Indriati mengatakan telah melakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan siswa di sekolah tersebut.
"Intinya tidak ada toleransi kekerasan dalam mendidik, dan kami sebagai badan pengawas polisi perlu datang ke sini berkordinasi dengan pihak KPAI bersama-sama kita menjaga supaya perlindungan anak dan proses belajar dengan baik," kata Poengky.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
Menurut Poengky, polisi diperbolehkan untuk mengajar dalam program keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang sudah berjalan di Papua. Namun yang tidak dibolehkan adalah penggunaan cara-cara militer dalam proses belajar.
Sementara Itu Komisioner (KPAI) Bidang pendidikan Retno Listyarti meminta pihak sekolah mengganti nama SPN menjadi SMK Penerbangan.
Dia juga menyoroti banyaknya sekolah dengan standar pendidikan nasional di Batam, yang menggunakan bangunan ruko untuk proses belajar mengajar.
"Sekolah ada di ruko artinya harus adanya pembenahan keseluruhan di Kota Batam dan Kepri," Kata Retno.
Dia mengatakan bahwa KPAI memastikan ruangan konseling mirip sel tahanan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam sudah direnovasi. Kondisinya sudah berubah dan bahkan sekarang dilengkapi AC.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan tidak ada aturan sekolah yang melegalkan kekerasan terhadap anak, meskipun tujuannya untuk mendidik. "Mendidik anak disiplin harus dengan yang positif," katanya.
Ia melanjutkan, hukuman terhadap anak seperti push up, lari, tiarap dan lainnya tidak dibenarkan.
"Seharusnya mendidik kedisiplinan tersebut dengan cara edukasi positif, seperti membuat keterampilan dan lainnya," ujarnya.
Mengenai perizinan, Retno juga menyebut sekolah tersebut telah mengantongi izin. Namun diakui, memang pada awal beroperasi, tepatnya pada tahun pertama sekolah berdiri memang belum memiliki izin.
Baca juga:
Siswa SPN Dirgantara yang diborgol dikenal pendiam dan bermasalah
KPAI sebut ruang konseling SPN Dirgantara Batam lebih seperti gudang
Ini penampakan sekolah semi militer di Batam yang viral di media sosial
Jadi pembina SPN Dirgantara, Aiptu Erwin Depari diperiksa Propam
Belum temukan unsur pidana, polisi sebut keluarga siswa & SMK di Batam sepakat damai