Kasus suap Bakamla, Direktur PT Taipan akan diperiksa KPK
Selain Abu Djaja, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta bernama Kartika dan Setyo Adi Baroto. Serupa dengan Abu Djaja, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.
Direktur PT Taipan Indonesia Abu Djaja dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Abu Djaja akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2006 dengan tersangka Fayakhun Andriadi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Selain Abu Djaja, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta bernama Kartika dan Setyo Adi Baroto. Serupa dengan Abu Djaja, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa KPK, TB Hasanuddin jelaskan soal pengadaan satelit Bakamla
TB Hasanuddin penuhi panggilan KPK terkait kasus Bakamla
Kasus Bakamla, KPK periksa TB Hasanuddin pekan depan
KPK periksa anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Amin Santono
KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus suap Bakamla Fayakhun Andriadi
Kasus suap pengadaan satelit, KPK periksa Fayakhun Andriadi