Kasus suap DPRD Sumut, politisi Golkar bantah campur tangan partai
Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara.
Setelah diperiksa selama sepuluh jam, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah keluar dari Gedung KPK, Jakarta. Ketika keluar dari gedung, Indra langsung mengambil langkah seribu untuk menghindari awak media.
Ketika ditanya oleh awak media tentang dugaan adanya perintah dari partainya atas penerimaan uang, dia membantah dengan tegas.
"Gak kok gak," ucapnya sambil berlari menuju mobil hitam dengan bernopol BK 1831 GL di parkiran Gedung KPK, Jakarta, Senin, (9/11).
Diketahui, Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Terdapat lima anggota DPRD Sumut yang diduga menerima uang suap dari Gatot, yaitu Khamaludin Harahap, Wakil ketua DPRD Sumut periode periode 2009-2014, Chaidir Ritonga, anggota DPRD periode 2014-2019, Ajib Shah, anggota DPRD periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri, wakil Ketua DPRD 2009-2014, dan Saleh Bangun, ketua DPRD periode 2009-2014.
Mereka berlima diduga menerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidnan Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kasus Bansos, Kejagung periksa Gatot besok di gedung KPK
Geledah 3 kantor, tim Kejagung sebut temukan bukti kasus Gatot
Kejagung geledah kantor gubernur dan DPRD Sumut terkait kasus Gatot
Kasus suap Gatot, KPK periksa 8 anggota DPRD dan 2 pejabat pemprov
Dua Anggota DPRD Sumut kompak bungkam usai 10 jam diperiksa KPK
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.