Kasus suap politikus PDIP, KPK periksa Dirut PT Windu Tunggal Utama
Abdul Khoir sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberian uang suap kepada Damayanti Wisnu Putranti.
Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir (AKH) hari ini dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 dengan tersangka anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
"AKH diperiksa sebagai saksi dengan tersangka DWP terkait penerimaan hadiah proyek kementerian PUPR tahun 2016," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (19/1).
Selain AKH, KPK sudah melakukan pemeriksaan perdana bagi tiga tersangka lainnya yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin, dan Julia Prastyarini, Senin (18/1) kemarin. Ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK hampir sepuluh jam lebih, namun ketiganya kompak irit memberikan pernyataan kepada awak media.
Abdul Khoir sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberian uang suap kepada Damayanti Wisnu Putranti, terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Selain Abdul Khoir dan Damayanti Wisnu Putranti, dua orang pihak swasta atas nama Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari Abdul Khoir.
Penetapan tersangka ini buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK terhadap keempatnya pada Rabu (13/1) malam di bilangan Senayan, Jakarta. Pada operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana. Kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Dalam operasi senyap itu KPK juga mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Libatkan Brimob saat geledah ruang anggota DPR, KPK sebut sesuai SOP
Diperiksa sepuluh jam oleh KPK, Damayanti bungkam ke media
Kubu Prabowo kompak serang KPK geledah DPR bawa Brimob bersenpi
KPK telusuri kemungkinan Damayanti lakukan pencucian uang
Ketua KPK tegaskan bawa Brimob saat geledah DPR sesuai prosedur
KPK periksa Damayanti sebagai saksi untuk Abdul Khoir
KPK periksa Dessy dan Julia untuk tersangka Damayanti
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.