Kasus suap sel mewah, KPK harap Inneke Koesherawati bicara jujur
Namun menurut Febri, sejauh ini status istri dari tersangka Fahmi Darmawansyah itu masih menjadi saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjadikan Inneke Koesherawati sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kemungkinan pengembangan itu ada tergantung bukti-bukti yang ada," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Namun menurut Febri, sejauh ini status istri dari tersangka Fahmi Darmawansyah itu masih menjadi saksi. Penyidik KPK masih mendalami peran Inneke dalam pembelian dua mobil mewah untuk menyuap Kalapas Sukamiskan Wahid Husen.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, tentu sebagai saksi yang dibutuhkan adalah keterangan baik apa yang dia ketahui atau pun peran dari yang bersangkutan," kata dia.
Febri berharap, Inneke memberikan keterangan sebaik-baiknya dalam proses pemeriksaan demi berjalannya proses hukum. "Kami harap yang bersangkutan berbicara dengan benar dan sejujur-jujurnya," kata Febri.
Inneke sendiri hari ini diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Andri Rahmat yang merupakan narapidana pendamping Fahmi Darmawansyah.
Inneke sendiri yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 13.30 WIB tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Dia memilih bungkam hingga ke luar dari markas antirasuah.
Pemeriksaan Inneke berkaitan dengan pemesanan mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang menjadi suap terhadap Wahid Husen.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Wahid, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni orang kepercayaan Wahid bernama Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.
Baca juga:
Anak Atut mengaku tak tahu Wawan dirawat hingga tak ada di Lapas Sukamiskin
Fahmi Darmawansyah diduga arahkan Inneke Koesherawati suap Kalapas Sukamiskin
Wapres JK sebut napi korupsi tak perlu dipindahkan ke Nusakambangan
Ketua MPR minta Dirjen PAS mengundurkan diri terkait suap sel mewah
KPK periksa Inneke Koesherawati terkait suap di Lapas Sukamiskin
KPK temukan 'lagi' sel mewah di Lapas Sukamiskin