Kasus suap WTP, KPK periksa 2 auditor BPK dan 1 pejabat Kemendes
Dua saksi merupakan auditor BPK, Rochmadi Saptogiri yang datang awal, kemudian disusul Ali Sadli. Ketiga adalah Eselon I Kemendes Jarot Budi Prabowo, datang ke gedung KPK sekitar pukul 11.02 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi atas tersangka SUG, dalam kasus suap auditor BPK terkait dengan pemberian opini WTP di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dua saksi merupakan auditor BPK, Rochmadi Saptogiri yang datang awal, kemudian disusul Ali Sadli. Ketiga adalah Eselon I Kemendes Jarot Budi Prabowo, datang ke gedung KPK sekitar pukul 11.02 WIB.
"Dipanggil sebagai saksi hari ini untuk tersangka SUG, Irjen Kemendes," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (7/6).
Dalam OTT kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu SUG, JBP, RS dan ALS. Keempatnya kini ditahan KPK.
Dalam penggeledahan di BPK beberapa waktu lalu, penyidik KPK menyita uang Rp 40 juta dari ruangan ALS. Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan diduga uang tersebut merupakan sisa dari total komitmen sebesar Rp 240 juta.
"Di ruangan ALS ada uang Rp 40 juta yang diduga bagian dari total komitmen Rp 240 juta. Sebelumnya Mei juga diserahkan uang sebesar Rp 200 juta," ujar Agus, Sabtu (27/5).