Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM akan Minta Keterangan Kabareskrim
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait insiden baku tembak di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembala Islam (FPI) pada Senin (7/12) beberapa hari lalu.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Pemanggilan tersebut, kata Anam, jika pihaknya berencana mendalami informasi terkait mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Namun demikian, Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan yang ditunjukan kepada Kabareskreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Kalau sudah ada pasti dikabari," katanya.
Komnas Ham Telah Periksa Tim Dokter
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12).
Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambungnya.
Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," tutup Choirul.
Komnas HAM Kumpulkan Berbagai Keterangan
Diketahui sampai saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah informasi baik dari saksi, maupun bukti terkait peristiwa tewasnya enam Anggota FPI dari berbagai sumber, termasuk masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat sesi wawancara, Kamis (17/12)
Taufan mengatakan bila barang bukti yang telah ditemukan, mulai dari selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri.
Baca juga:
Koordinator 1812 Tegaskan Penganiaya Polisi dan Pembawa Sajam Bukan Massa Aksi
Polisi Sebut Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Rakitan
Polisi Sebut 7 Tersangka Kepemilikan Senjata dan Ganja Mengaku Simpatisan FPI
Polri soal Kondisi 6 Laskar FPI Tewas: Hasil Autopsi Ada 18 Luka Tembakan
Polisi Sebut Massa Aksi 1812 Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan