Kasus TPPU Sanusi, KPK telusuri proyek di Dinas Tata Air DKI
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2016 Teguh Hendrawan sudah diperiksa untuk Sanusi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka M Sanusi. Diduga, dua perusahaan milik Sanusi terlibat proyek pengadaan barang Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.
KPK sendiri secara intensif telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Sebab, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, proyek itu memang ada kejanggalan.
"Kalau janggal pasti akan didalami termasuk tentang peran serta seseorang," ujar Saut, Selasa (19/7).
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2016 Teguh Hendrawan diperiksa untuk kasus TPPU Sanusi. Teguh mengatakan, saat pemeriksaan Rabu (13/7) dia dikonfirmasi soal pengadaan pompa air beserta suku cadangnya oleh dua perusahaan yang diduga milik Sanusi.
Bahkan dia berujar kepada awak media, kesaksian yang dia berikan kepada penyidik merupakan penyelidikan baru.
"Belanja barang yang digunakan dinas tata air oleh dua perusahaan. Nah ini mungkin pengembangan yah," ujar Teguh.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka TPPU terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Penetapan tersangka kali ini berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 30 Juni 2016.
"Berdasarkan pengembangan dalam kasus pembahasan raperda zonasi dengan memiliki alat bukti yang cukup, KPK menetapkan MSN sebagai tersangka TPPU dengan surat perintah penyidikan di tandatangani pada 30 Juni," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/7).
Dari kasus ini KPK telah menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Sanusi. Namun Priharsa belum bisa menyampaikan aset apa saja yang disita dari adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Baca juga:
Pemprov DKI: Penghentian reklamasi Pulau G tak ada dalam rekomendasi
KPK duga Sanusi tak cuma dapat Rp 2 M dari pengembang reklamasi
Ahok sentil Rizal soal Pulau G: Izin reklamasi di tangan gubernur!
Sanusi disebut tahu soal bagi-bagi uang Ketua DPRD DKI
Ngotot reklamasi lanjut, Ahok membangkang aturan 3 menteri Jokowi
Manajer Perizinan Agung Sedayu janjikan sejumlah uang untuk DPRD DKI
KPK buka peluang penyidikan baru, Ketua DPRD DKI jadi target?
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).