Kasus video sejoli mesum, polisi akan tetapkan teman korban sebagai tersangka
Dalam waktu dekat Polresta Samarinda akan menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video porno, yang diduga diperankan sejoli berinisial Na (18) dan RA (19). Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian saat ini mengerucut ke satu orang yang diduga pelaku penyebaran.
Dalam waktu dekat Polresta Samarinda akan menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video porno, yang diduga diperankan sejoli berinisial Na (18) dan RA (19). Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian saat ini mengerucut ke satu orang yang diduga pelaku penyebaran.
"Penyelidikan mengerucut pada satu orang, yang tidak lain adalah teman-teman terduga pemeran dalam video itu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono kepada merdeka.com, Selasa (31/10).
"Ya dalam waktu dekat bakal ada tersangka. Yang pertama kali menyebarkan video itu, dari ponsel terlapor (RA)," ujar Sudarsono.
Polisi telah memeriksa tidak kurang dari 10 saksi, termasuk saksi ahli dari Diskominfo Samarinda. Polisi harus jemput bola, lantaran empat saksi terakhir berada di Yogyakarta. "Tim Polres masih di sana, kemungkinan Rabu (1/11) besok balik ke Samarinda," sebut Sudarsono.
Sudarsono juga menjelaskan, video itu bukan disebarluaskan oleh terlapor, RA. Melainkan teman RA, iseng mengirim video itu, dari ponsel RA.
"Jadi, RA ini memang sempat sakit. Ada temannya saat menjenguk, pinjam ponsel. Diduga, waktu itu, yang meminjam itu memindahkan video ke ponselnya sendiri," ungkap Sudarsono.
Video itu akhirnya beredar luas, salah satunya di grup aplikasi pesan instan alumni SMA di Samarinda, yang meneruskan pendidikan kuliah di luar Samarinda. "Termasuk yang kita periksa, admin grup itu," sebut Sudarsono lagi.
Lantas, bagaimana dengan posisi Na dan AR dalam kasus itu? "Kemungkinan bebas, karena mereka ini kan korban. Mereka tidak ada niat menyebarkan karena bukan mereka yang menyebarkan," demikian Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos pekan lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Penyelidikan kepolisian berjalan, pascapelaporan orang tua siswi terduga pemeran dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Pihak terlapor adalah RA (19), terduga pemeran pria. Selain fokus menyelidiki pemerannya, polisi juga menyelidiki penyebar video mesum, yang juga diancam sanksi pidana.
Baca juga:
Video mesum remaja di Samarinda beredar, polisi razia ponsel siswa
SMAN 1 Samarinda tegaskan sejoli pemeran video mesum bukan siswanya
Usut video mesum sejoli, polisi Samarinda berangkat ke Jakarta
Polisi sita ponsel perekam video mesum yang beredar di Samarinda
Polresta Samarinda datangi hotel diduga lokasi sejoli mesum
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.