Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video 'Vina Garut'. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara paska AG ditangkap di rumahnya di wilayah Paseh Kabupaten Bandung pada Senin (23/9).
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video 'Vina Garut'. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara paska AG ditangkap di rumahnya di wilayah Paseh Kabupaten Bandung pada Senin (23/9).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada AG. "Tapi kita masih terus memeriksa AG untuk menjelaskan lebih jauh keterkaitannya dalam kasus ini," ujarnya, Jumat (27/9).
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
Sementara itu pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan bahwa kliennya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik kepolisian. Ia menyebut bahwa selama proses pemeriksaan kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan, termasuk menjelaskan secara langsung terkait adegan dalam video 'Vina Garut'.
"Klien saya mengakui bahwa apa yang dilakukannya (adegan ranjang gangbang) bersama V tidak ada unsur paksaan sama sekali. Dan sebelumnya juga memang ada kesepakatan antara klien saya dengan Raya untuk adegan tersebut," katanya.
Selain itu Soni menjelaskan bahwa kliennya sempat berbincang dengan V. Dalam perbincangan, V diketahui sudah sering melakukan adegan serupa.
"Ini artinya bahwa adegan yang dilakukan AG bukan pertama kalinya dilakukan, sebelumnya sudah sering juga melakukan hal serupa," ucapnya.
Untuk video yang kemudian tersebar di media sosial twitter, lanjut Soni, adegannya dilakukan pada 2018 sehingga menurutnya hal tersebut sesuai dengan pengakuan V. Selain waktunya, lokasi pengambilannya pun sesuai dengan pengakuan V, di kawasan Objek Wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
Baca juga:
Usai Tangkap D, Polisi Buru Pria Lain Pemeran Video 'Vina Garut'
Sempat DPO, Pria Pemeran Video 'Vina Garut' Ditangkap di Bandung
Polisi Tetap Selidiki Kasus Vina Garut Meski Ada Surat Rekomendasi Komnas Perempuan
Berbekal Surat Komnas Perempuan, Pengacara Minta Polisi Hentikan Kasus 'Vina Garut'
Pemeran Wanita dan Pria di Video Vina Garut Dijerat UU Pornografi
Polisi Limpahkan Kasus Video Seks 'Vina Garut' ke Kejaksaan