Kebijakan PPKM Darurat Dinilai Untuk Melindungi Keselamatan Masyarakat dari Covid-19
Langkah ini diambil untuk menekan laju kasus Covid-19 yang makin meningkat.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Langkah ini diambil untuk menekan laju kasus Covid-19 yang makin meningkat.
"Kebijakan PPKM darurat ini tentu adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warga bangsa ini," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Rabu (7/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Imam menyebut, terkait dengan kemaslahatan seluruh umat menghindarkan bahaya itu harus diutamakan ketimbang mengambil maslahatnya atau kebaikannya. Dia mencontohkan kebijakan menutup sementara tempat ibadah.
"Maka untuk sementara waktu orang tetap bisa menjalankan itu di rumah masing-masing. Sebenarnya itu saja yang harus dipahami masyarakat," tutur Imam.
Menurutnya, seluruh Pimpinan Wilayah-wilayah Dewan Masjid Indonesia, yang wilayahnya masuk zona merah juga diimbau untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini.
"Harus tetap dengan berhati-hati dan harus menerapkan protokol kesehatan disitu untuk mencegah menyebarnya virus tersebut," terang pria Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama Institut PTIQ itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan aturan PPKM Darurat ini sudah benar, tetapi bisa menjadi salah bukan karena aturan tapi penegakannya. "Jadi kalau ini sudah merupakan sebuah kebijakan, tentunya harus diikuti juga instrumen-instrumen penegakan," tegasnya.
Selain itu, menurut Imam, masyarakat sebenarnya sudah mengikuti keteladanan dari pemimpinnya. Sehingga memang perlu keteladanan yang baik dari para pemimpin negara dan pemuka agama agar masyarakat juga mematuhi.
"Jadi soal keteladanan pada dasarnya di Indonesia sudah bagus. Siapapun dia, apakah dia dari golongannya atau bukan, kalau dia pemimpin tapi ada keteladanan tentu sudah pasti itu ada," ujar mantan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Jadi intinya, ia menyampaikan bahwa antara kebijakan satu hal dengan proses edukasi masyarakat itu harus berjalan secara seimbang. Disamping itu ia juga menegaskan aparat penegak juga harus hadir sekaligus harus juga ada unsur edukatif.
"Aparat yang turun itu juga harus memberikan edukasi juga, bukan soal penegakan-penegasan saja. Saya kira itu lebih bagus," tandasnya.
(mdk/did)