Kebut Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili
Kementerian Kesehatan mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelayanan vaksinasi juga diperluas. Selain itu, akses masyarakat untuk vaksinasi dipermudah. Salah satunya menghapus syarat KTP domisili untuk vaksinasi.
Kementerian Kesehatan mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelayanan vaksinasi juga diperluas. Selain itu, akses masyarakat untuk vaksinasi dipermudah. Salah satunya menghapus syarat KTP domisili untuk vaksinasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. SE itu dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
Ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.
"Pemerintah memiliki rencana percepatan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksin yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan," dalam SE yang diteken Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu dikutip merdeka.com, Jumat (25/6).
Dalam surat itu dijelaskan, untuk memudahkan akses masyarakat serta memperluas cakupan vaksinasi, maka diperlukan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi pada pos pelayanan. Termasuk UPT vertikal kementerian.
Vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan TNI, Polri, Organisasi masyarakat. Kemudian bisa melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.
Pos Kemenkes yang melayani vaksinasi di antaranya berada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan. Seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran. Karena itu, syarat KTP domisili pun dihapus. Untuk mempermudah pelayanan vaksinasi.
"Tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," dalam aturan tersebut.
Selanjutnya kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan serta didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.
"Mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari. Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 – 12 minggu. Maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan," bunyi SE tersebut.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks, Urus SIM dan SKCK Baru Harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19
Varian Delta Sebabkan Sydney Alami Periode Terburuk Pandemi Covid-19
Dokter: Vaksin Baru China ReCov Berpeluang Lebih Baik dari Pfizer-BioNTech
Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Covid-19 Keliling
270 ODGJ di RSKD Dadi Sulawesi Selatan Sudah Vaksinasi Covid-19
Kasal Tinjau Serbuan Vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang