Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Sopir Truk Jadi Tersangka
Sopir truk maut, Sigit Winarno (65) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan truk dan bus rombongan siswi SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia.
Sopir truk maut, Sigit Winarno (65) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan truk dan bus rombongan siswi SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor di Tol Pandaan-Malang KM 77+200 pada Senin (23/12).
Tersangka merupakan sopir truk bernopol S 9126 UU yang meluncur tidak terkendali, hingga menyebabkan musibah kecelakaan dengan korban empat penumpang bus tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
- Kecelakaan Maut di Tol Malang, Bus Pelajar SMP Ditabrak Truk, 4 Tewas, 30 Terluka
- Kecelakaan Mengerikan di Tol Malang, Truk Mundur Tabrak Bus Pariwisata Pelajar
- Kecelakaan Bus Tol Malang, Begini Kondisi Truk Pengakut Pakan Ternak
- Kecelakaan di Tol Malang Tewaskan 4 Orang, Penumpang Bus Siswa SMP IT Gunung Putri Kabupaten Bogor
"Terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk, dengan demikian maka sopir truk atas nama Sigit Winarno ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Malang AKBP Putu Cholis Aryana di Crisis Centre Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12).
Sigit dipersangkakan Pasal 310 Ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Karena kelalaiannya tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan dengan Rp10 Juta.
Cholis menguraikan, sopir truk berangkat dari Krian menuju ke Rungkut, Surabaya untuk mengambil pakan ternak untuk dibawa ke Malang. Saat berada di lokasi, tersangka meminggirkan truk yang dikemudikan karena mengalami overheat dan tidak kuat berjalan di lokasi yang menanjak.
"Karena parkir di jalan menanjak dan handbrake tidak berfungsi maksimal sehingga mendukung terjadinya truk mundur tidak terkendali," tegasnya.
Ditemukan fakta, tersangka setelah parkir turun dari truk tanpa mematikan mesin dan persneling dalam kondisi netral. Seharusnya dalam kondisi mesin mati dan persneling gigi satu.
Rem tangan dan kayu pengganjal tidak kuat untuk menahan beban kendaraan, apalagi hanya satu pengganjal di ban depan bagian kanan. Sementara beban kendaraan pada muatan yang begitu besar di belakang.
"Pengganjal juga tidak proposional, fakta di TKP kondisi kayu pecah. Kayu cukup berusia dan lapuk, apalagi penggajal di depan kanan," katanya.
Saat menyadari truk berjalan mundur, tersangka berusaha berlari mengejar. Tetapi tidak kuasa lagi dengan kendaraan yang semakin cepat, apalagi kemudian juga tersangka terjatuh hingga mengalami luka-luka.
Selain itu juga disampaikan temuan berdasarkan ceklis perawatan truk dari mulai Juli sampai Desember 2024. Dari sekian item pengecekan dua bagian berkali-kali tidak dilakukan ceking oleh perusahaan yakni bagian temperatur air dan radiator.
"Ada dua bagian yang tidak dilakukan ceking berkali-kali yakni point 9 dan 10 yakni temperatur air dan radiator," tegasnya.
Sehingga truk bermasalah yakni overheat ditemukan kondisi slang putus hingga menimbulkan masalah dalam coolingsystem.
Tersangka sendiri saat ini dalam status perawatan di rumah sakit akibat luka terjatuh saat mengejar truk yang mundur tidak terkendali. Sehingga memang belum dilakukan penahanan karena alasan tersebut.
"Supir truk masih belum dilakukan penahanan karena masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Prima Husada Singosari dengan pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang," terangnya.
Selain itu, polisi juga masih belum mendapatkan keterangan secara utuh dari tersangka. Karena memang belum dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan.
"Kita masih menunggu progres dari saudara Sigit untuk bisa dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," sambungnya.