Kecuali Daerah Konflik, Penjabat Kepala Daerah Diminta Jangan dari TNI-Polri
Dia khawatir diisinya Pj kepala daerah oleh perwira TNI/Polri akan memunculkan dwifungsi ABRI yang telah dihapus pascareformasi. Hal ini membuat TNI/Polri tak boleh lagi terlibat di sektor-sektor sipil, apalagi menjadi kepala daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah menunjuk sekretaris daerah (Sekda) menjadi pejabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada 2024. Hal ini dinilai lebih baik dibandingkan perwira tinggi TNI/Polri yang menjadi Pj kepala daerah.
"Menurut saya, lebih baik pemerintah mengangkat saja Sekda-nya. Karena Sekda yang tau persis kondisi birokrasi internal luarnya," jelas Trubus kepada Liputan6.com, Senin (27/9).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Dimana pasukan TNI merebut daerah yang dikuasai PKI? Setelah melewati berbagai pertempuran sengit, satu per satu daerah yang dikuasai PKI bisa direbut Pasukan TNI.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dia khawatir diisinya Pj kepala daerah oleh perwira TNI/Polri akan memunculkan dwifungsi ABRI yang telah dihapus pascareformasi. Hal ini membuat TNI/Polri tak boleh lagi terlibat di sektor-sektor sipil, apalagi menjadi kepala daerah.
"Dwifungsi ABRI kan sudah dihapus, jadi enggak boleh ada sektor-sektor termasuk dalam hal ini Pj, apalagi gubernur bupati itu di tangan mereka," ujarnya.
Trubus mengatakan apabila pemerintah ingin menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Pj kepala daerah, sebaiknya hanya ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi konflik. Sementara, untuk DKI Jakarta bisa menunjuk Sekda.
"Ya kalau di daerah konflik kayak Papua itu kan banyak tuh, itu diambil dari TNI/Polri aja. Tapi kalau daerahnya seperti Jakarta, kan gak perlu TNI/Polri," kata Trubus.
Selain itu, kata dia, TNI/Polri bisa ditempatkan menjadi Pj di daerah yang birokrasinya lemah. Misalnya, kepala daerahnya terseret kasus korupsi atau pemerintah daerah tak berfungsi maksimal dan optimal.
"Tapi tidak semua TNI/Polri masuk semua disitu, hanya yang sifatnya mendesak," ucap Trubus.
Sebagai informasi, akan ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022. Sementara itu, sebanyak 171 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2023.
Jika merujuk pada Undang-Undang Pilkada, kekosongan jabatan itu akan diisi oleh penjabat kepala daerah.
Dalam pasal 201 undang-undang Pilkada, jabatan gubernur akan diisi oleh orang yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur. Sedangkan posisi bupati dan wali kota akan diisi olej pejabat pimpinan tinggi pratama.
Beberapa tahun lalu, Kemendagri pernah menunjuk perwira TNI atau Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah. Mereka adalah Komjen M Iriawan, menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Irjen Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen Soedarmo sebagai Pj Gubernur Aceh.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
Baca juga:
Dasco Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah
Pj Kepala Daerah TNI-Polri Bisa Dipertimbangkan untuk Daerah Tingkat Gangguan Tinggi
Perludem: Penjabat Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Konsep Otonomi Daerah
PKB Soal Penjabat: Mendagri Jangan Peralat Regulasi Demi Insentif Politik
Kunci keberhasilan kepala daerah jadi pesan Mendagri di pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Mendagri minta Pj Gubernur Kaltim jalankan tata kelola pemerintahan dengan baik