Kedua Kalinya Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Slamet Ma'arif Mengaku Sakit
Berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat menjemput paksa seorang tersangka jika mangkir dari panggilan hingga tiga kali. "Ya kita kasih kesempatan tiga kali," tuturnya.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Slamet beralasan dirinya sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait kondisi Slamet melalui pengacaranya.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
"Nanti kita konfirmasi lagi kapan kesediaan saudara SM untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik dapat menjemput paksa seorang tersangka jika mangkir dari panggilan hingga tiga kali. "Ya kita kasih kesempatan tiga kali," tuturnya.
Menurut Dedi, Slamet telah tercatat mangkir dari panggilan penyidik hingga dua kali. Dia meminta tersangka kasus pelanggaran kampanye itu bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kita harapkan yang bersangkutan kooperatif penuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta. Untuk penempatan pemeriksaan di Polda Jateng," ucapnya.
Pengacara Slamet, Azis Yanuar mengonfirmasi kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Dia belum tahu kapan jadwal pemeriksaan ulang kliennya.
"Sudah kami sampaikan tadi karena sakit. (Jadwal ulang pemeriksaan) nanti penyidik yang nentuin," ucap Azis.
Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Kampanye di luar jadwal itu berlangsung ketika dia menyampaikan ceramah pada kegiatan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada Minggu 13 Februari lalu.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Massa Pendukung Ketua PA 212 Kembali Geruduk Polresta Surakarta
GNPF dan PA 212 Temui Elite PKS, Bahas Dukungan Politik dan Kasus Slamet Ma'arif
Ketua PA 212 Tersangka, Ganjar Minta Tak Perlu Diributkan dan Warga Jangan Dikomporin
Ada Kegiatan Ceramah, Ketum PA 212 Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Polri Imbau Slamet Ma'arif Tak Bawa Massa Saat Pemeriksaan
Protes Slamet Ma'arif Tersangka, Massa PA 212 Kembali Geruduk Polresta Surakarta
Ketua PA 212 Tersangka, Sandiaga Makin Semangat Lawan Ketidakadilan