Kegiatan bagi sembako di Monas tak sesuai proposal yang diajukan FUI
Dari pemeriksaan diketahui bahwa proposal yang diajukan pihak penyelenggara yakni Forum Untukmu Indonesia (FUI) untuk kegiatan di kawasan Monas, tidak sesuai dengan realisasi kegiatan. Sebab, pihak pengelola sudah melarang adanya kegiatan pembagian sembako di kawasan Monas.
Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin, terkait kegiatan pembagian sembako yang berujung tewasnya dua bocah. Dari pemeriksaan diketahui bahwa proposal yang diajukan pihak penyelenggara yakni Forum Untukmu Indonesia (FUI) untuk kegiatan di kawasan Monas, tidak sesuai dengan realisasi kegiatan. Sebab, pihak pengelola sudah melarang adanya kegiatan pembagian sembako di kawasan Monas.
"Dari keterangan Pak Munjirin, pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako. Kalau dari tadi alasan Pak Munjirin, memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan," kata Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Niko Purba, Rabu (23/5).
-
Apa yang dilakukan warga di Monas saat libur panjang? Beberapa pengunjung terlihat menggelar tikar untuk piknik bersama keluarga. Beberapa pangunjung lainnya asyik berfoto dengan latar belakang tugu tertinggi di Indonesia tersebut.
-
Apa yang menjadi sumbangan Teuku Markam untuk Monas? Tak hanya itu, dari total berat emas tersebut, 28 kg emas ternyata merupakan sumbangan dari Teuku Markam.
-
Apa yang Dinda Hauw lakukan di Monas? Dinda Hauw bikin heboh dengan penampilan cantiknya saat ikutan aksi bela Palestina.
-
Kapan warga menikmati libur panjang di Monas? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024). Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun baru Imlek 2024 dimanfaatkan sejumlah warga untuk berekreasi di Monas.
-
Siapa yang menikmati libur panjang di Monas? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).
-
Siapa yang akan melakukan penyampaian pendapat di sekitar Monas? Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” terangnya.
Dia melanjutkan, izin yang dikantongi pihak penyelenggara adalah izin keramaian dan izin lokasi pelaksanaan kegiatan.
"Izin lokasi keluar tanggal 26 (April 2018) pelaksanaan tanggal 28 (April 2018). Izin keramaian sebelumnya. Iya (pembagian sembako) inisiatif dari panitia," ujarnya.
Sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan pihak panitia melakukan pelanggaran atau tidak. Sebab, masih ada beberapa pemeriksaan lagi yang harus dilewati.
"Mungkin kalau itu (pelanggaran) kita nanti masih ada beberapa pemeriksaan, kita belum bisa nyatakan panitia atau pemprov ada kesalahan. Perlu gali informasi lain," pungkas Niko.
Seperti diketahui, FUI menggelar kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4). Diketahui dalam kegiatan itu, dua bocah atas nama inisial MJ (12) dan MRS (10) tewas.
Sebelum tewas, kedua anak tersebut sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu (29/4).
Baca juga:
Kepala UPT Monas penuhi panggilan polisi terkait acara pembagian sembako di Monas
Sandiaga mengaku siap diperiksa soal bagi sembako di Monas berujung 2 bocah tewas
Kadis Pariwisata siap beri kesaksian soal acara bagi sembako di Monas
UPT & Disbudpar akan diperiksa terkait bocah tewas di acara bagi sembako di Monas
Ibunda bocah tewas terinjak di acara bagi sembako kembali diperiksa polisi