Kejagung belum mau ungkap alasan ajukan banding atas vonis Ahok
Kejagung belum mau ungkap alasan ajukan banding atas vonis Ahok. Rum belum mau berbicara banyak perihal pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) bakal mengajukan banding. Dia hanya menjelaskan, sesuai SOP JPU harus ikut mengajukan banding jika terdakwa melakukan banding.
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan waktu pengajuan banding putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, pengajuan banding akan diputuskan paling lambat Selasa (16/5) besok.
Rum belum mau berbicara banyak perihal pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) bakal mengajukan banding. Dia hanya menjelaskan, sesuai SOP JPU harus ikut mengajukan banding jika terdakwa melakukan banding.
"Belum jelas pertimbangannya apa. Update terakhir, Pak Jaksa Agung bilang sesuai SOP, kita banding," ucap kata Kapuspenkum Kejagung M Rum saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/5).
Dia kembali menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya masih mendiskusikan alasan JPU bakal mengajukan banding vonis. Bahkan, saat disinggung apakah banding dilakukan lantaran vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan, Rum masih berkelit.
"Belum, nanti kita diskusi lagi. Pokoknya kita menyatakan banding," kata Rum.
Putusan banding, kata dia, paling tidak akan resmi dilakukan besok. Sesuai aturan, paling lambat 7 hari setelah vonis dijatuhkan hakim.
"Pokoknya 7 hari sesuai Undang-Undang. Belum ada infonya lagi. Kalau udah ada, nanti Jaksanya yang ngomong," timpal dia.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara bagi terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta Ahok dihukum satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. Namun Jaksa disebut bakal mengajukan banding.
Baca juga:
Djarot tidak tahu Ahok diancam dibunuh
Beralaskan tikar, Ahok isi kegiatan di penjara dengan membaca buku
Menkum HAM sebut ancaman pembunuhan Ahok sudah ada sebelum vonis
Kuasa hukum pernah dengar Ahok dapat ancaman pembunuhan
Polisi dalami unsur pidana orasi pendukung Ahok di Rutan Cipinang
Jaksa banding vonis Ahok, jangan ada kesan titipan dari penguasa
Menag Lukman Saifuddin sebut ada kepentingan di balik kasus Ahok
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Kapan Ahok menikahi Puput Nastiti Devi? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.