Kejagung Geledah Kantor Kejati Jateng, Ruang Aspidsus Disegel
Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan adanya penyalahgunaan tindakan penanganan hukum yang dilakukan kejaksaan setempat. Selain proses pemeriksaan, ruangan Aspidsus Kejati Jateng turut disegel.
Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan adanya penyalahgunaan tindakan penanganan hukum yang dilakukan kejaksaan setempat. Selain proses pemeriksaan, ruangan Aspidsus Kejati Jateng turut disegel.
"Benar, ada satu ruangan yang disegel. Itu sudah masuk SOP penyelidikan dari Kejagung, kita masih nunggu perkembangannya," kata Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jateng, Ponco Hartanto di Semarang, Rabu (31/7).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Sampai saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus yang diduga menjerat sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan tinggi Jateng, bahkan ada dugaan Aspidsus Kejati juga ikut diperiksa.
"Ada beberapa pejabat diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Sedangkan kita sendiri belum tahu kasusnya apa," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung. Pihaknya meminta untuk menunggu pemeriksaan selesai dikerjakan oleh penyidik.
"Kita juga masih menunggu, gimana hasilnya dan endingnya. Penyegelannya sejak kemarin. Tapi aktivitas kantor masih berjalan seperti biasa," tutupnya.
Baca juga:
Penyidik Kejagung Geledah Kejaksaan Tinggi Jateng Diduga Terkait Kasus Korupsi
KPK Periksa Mantan Sekda Jatim Terkait Suap Barang dan Jasa
KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Rolls-Royce PLC
Penjelasan KPK Soal Kemungkinan Hukuman Mati Bupati Kudus M Tamzil
Tanggapan Mendagri Soal Usulan Napi Koruptor Dilarang Maju Pilkada