Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Garuda
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, keempat saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Kali ini, ada empat orang yang dimintai keterangan.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, keempat saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," tutur Leonard dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Keempat saksi tersebut adalah Captain HR selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT Citilink Indonesia, RK selaku Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia, dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600. Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan, terkait dengan kasus itu pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah.
"Untuk kerugiannya tentunya tidak bisa kami sampaikan secara detail, karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor ya. Tetapi kerugian cukup besar, seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun," kata Febrie kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
"Sehingga cara pandang penyidik di Kejagung ini sekaligus mengupayakan, bagaimana kerugian yang telah terjadi idi Garuda akan kita upayakan pemulihannya," sambungnya.
Seperti diketahui, dua mantan direktur utama Garuda Indonesia saat ini tengah mendekam di penjara. Pertama, Emirsyah Satar yang terlibat suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, Ari Askhara yang tersandung kasus kepabeanaan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis. Dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Selamatkan Garuda, Erick Thohir Tak Ingin Ada Monopoli Pasar Penerbangan
Kejagung Periksa Empat Petinggi Garuda Usut Dugaan Korupsi
Erick Thohir Bahas Permasalahan Perusahaan BUMN di Depan Komisi VI DPR
4 Lessor Garuda Indonesia Setujui Restrukturisasi Utang
Dirut Garuda Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat
Erick Thohir soal Bersih-Bersih BUMN: Bukan Berarti Kita Senang Penjarakan Orang