Kejagung klaim telah tahan 68 tersangka korupsi sepanjang 2015
Ada 78 kasus korupsi yang ditangani Kejagung hingga bulan Juli 2015.
Sepanjang semester awal tahun 2015, Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan 68 tersangka kasus korupsi. 65 tersangka ditahan di Rutan Salemba dan Cipinang cabang Kejagung sedangkan 3 orang lainnya ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang Kejagung.
"68 Tersangka ditahan selama Januari hingga Juli 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10).
Amir mengatakan dalam periode enam bulan itu, pihaknya sudah menangani 78 perkara di mana 25 di antaranya ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan jumlah tersangka 49 orang. Dari jumlah penyidikan tersebut, tak satupun kasus yang dihentikan oleh penyidik Satgassus.
"Tidak ada yang dihentikan kasusnya. Sementara yang sudah dilimpahkan ke penuntutan 13 tersangka untuk 4 perkara," tukasnya.
Selain perkara baru, Satgassus juga menetapkan 79 tersangka dari puluhan kasus korupsi tunggakan sejak 2010 hingga 2014.
Baca juga:
Kejagung dinilai punya kepentingan dua kali obok-obok PT VSI
Mau eksekusi, Jaksa Agung tak punya catatan aset Yayasan Supersemar
Komisi kejaksaan siap kawal kasus salah geledah Kejagung di PT VSI
Prasetyo disebut bakal dicopot, NasDem beberkan alasan Kejagung lesu
Kejagung terima surat kuasa eksekusi yayasan Supersemar dari Jokowi
Kejagung limpahkan kasus bansos Cirebon ke pengadilan
Kejagung segera tetapkan tersangka kasus bansos Sumut
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.