Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Asabri hingga Garuda
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri, Garuda Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU). Para saksi diperiksa di Gedung Kejagung, Kamis (10/2).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri, Garuda Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU). Para saksi diperiksa di Gedung Kejagung, Kamis (10/2).
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019, penyidik Kejagung memeriksa RMOYND selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas. Dia diperiksa terkait transaksi saham SIAP dalam investasi saham PT Asabri.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.
Korupsi Garuda Indonesia
Pada kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021 terkait dengan proyek pengadaan pesawat, penyidik Kejagung memeriksa dua orang saksi.
Kedua saksi yang diperiksa adalah DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan IJ selaku Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia Tahun 2016.
"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," jelas Leonard.
Dugaan Korupsi LPEI
Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Adapun saksi yang diperiksa antara lain VBS selaku PNS/Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan, EEF selaku PNS/Kepala Sub Koordinator Produk Hewan Ekspor dan Antar Area, dan CFS selaku Karyawan Swasta / Direktur PT Kemilau Kemas Timur Periode 2014.
"Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Johan Darsono," jelas Leonard.
Kasus Taspen
Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020, penyidik memeriksa empat orang saksi.
Empat saksi yang diperiksa adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT PNM Investment Management, RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020, dan A selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwa Taspen.
"Diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)," jelas Leonard.
Sementara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016-2020, penyidik memeriksa
AP selaku Kasie Pemasaran.
AP dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT AMU untuk tersangka WW, FB, dan AFS. WW merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU); FB adalah mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo; sedangkan AFS selaku Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT Askrindo Mitra Utama.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.
(mdk/yan)