Kejagung-Polri Bentuk Tim Kecil Usut Korupsi Asabri, Begini Cara Kerjanya
Ali mengatakan tim kecil yang sudah dibentuk untuk saat ini masih menunggu materi hasil penyidikan atas dugaan korupsi asuransi pelat merah tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaslam mekanisme kerja tim kecil yang baru dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.
Ali menjelaskan dalam pelaksanaan kerja tim kecil tersebut, bukan berarti antara Kejagung dan Polri menjadi satu dalam tim kecil tersebut. Karena nantinya kedua lembaga akan mempunyai tim kecil masing-masing yang saling berkoordinasi saat proses pendalaman materi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
"Bukan, tim gabungan kan lembaganya nggak bisa campur, bukan tim gabungan. ya nanti tugasnya bergabung kan bukan berarti tim gabungan kan. Untuk mendalami materi sana loh, sana dapat seperti apa, sini seperti apa sama-sama membentuk tim kecil gitu loh," jelas Ali kepada wartawan, Jalan Sultan Hasanuddin, di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu (30/12).
Tidak menjadi tim gabungan, lantaran perbedaan secara yuridis atau aturan kedua lembaga tersebut yang berbeda dan tak bisa disatukan menjadi satu tim gabungan. Sementara untuk proses penyidikan tetap ada di kepolisian. Kejagung akan melakukan pendalaman materi dari penyidikan lewat tim kecil yang telah dibentuk.
"Belum, kan tadi dari paparan awal kan itu masih ada tim kecil dua pihak nih akan pendalaman. kalau tim gabungan nyidik bareng, yuridisnya kan ngga dapet. lembaganya beda," jelasnya.
Namun demikian, Ali mengatakan tim kecil yang sudah dibentuk untuk saat ini masih menunggu materi hasil penyidikan atas dugaan korupsi asuransi pelat merah tersebut.
"Nah itu tim gabungan lakukan pendalaman hasil penyidikan. Kalau kita terima (materinya), nah ini kan belum kita terima nih. Kalau paparan awal kita mau start dari mana setelah ada tim kecil ini," katanya.
Polri Dan Kejagung Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Asabri
Sebelumnya, Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).
Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.
Baca juga:
Polri dan Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Asabri
Daftar 7 Buronan KPK, Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim
KPK Tetapkan 109 Tersangka Sepanjang 2020, Dua di Antaranya Eks Menteri Jokowi
Ternyata, 118 PNS Koruptor Masih Nikmati Gaji dari Negara
7 Tahun Bambang DH Berstatus Tersangka, Polda Jatim Minta Asistensi Mabes dan KPK