Kejagung resmi usut Setnov catut nama Jokowi soal kontrak Freeport
"Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Jampidsus Arminsyah.
Skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam transkrip rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia terus bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Persoalan ini justru mengambang dan belum menemukan titik terang.
Lamanya proses penanganan dari MKD, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) risih. Pasalnya, saat ini Kejagung mulai bergerak untuk mengungkap perbuatan tercela yang diduga dilakukan oleh pimpinan legislatif tersebut.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik (penyelidikan). Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/12).
Arminsyah menerangkan, pada Pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dijelaskan dengan tegas bahwa setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi dapat dipidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5.
Oleh karenanya, ditegaskan dia jika pencobaan melakukan tindak pidana korupsi statusnya sama dengan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, lanjut dia, pihak Kejagung berjanji bakal menentukan kasus ini layak apa tidak masuk ke penyidikan dalam waktu dekat.
"Kalau pembunuhan, antara percobaan pembunuhan dengan pembunuhan itu dinilai berbeda, pidananya juga beda. Tidak demikian dengan tindak pidana korupsi," terang dia.
Lebih jauh, Arminsyah menyatakan korps adhyaksa pun akan memverifikasi rekaman percakapan Setnov dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dilaporkan Menteri Sudirman Said ke MKD. Hal itu dilakukan, guna menemukan fakta-fakta adanya dugaan pencobaan tindak pidana korupsi.
"Secara lisan sudah cukup (bermufakat untuk korupsi)," pungkas Arminsyah.
Baca juga:
Junimart sebut MKD tak urus rekaman & transkrip lengkap yang beredar
Wapres JK: Kalau benar terjadi, Freeport bisa jadi skandal terbesar
Anggota MKD dari Golkar ngotot bukti kasus Setnov diverifikasi
JK: Jika Golkar amankan Setnov, berhenti pakai slogan suara rakyat
Soal skandal Setnov, MKD bakal panggil Wapres JK ke sidang
Giliran Gerindra permasalahkan validasi bukti rekaman kasus Setnov
Rapat MKD dilanjutkan, anggota dari Golkar diminta tak berulah
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.