Kejagung selidiki kasus penjualan barang bukti Rokan Grup
Barang bukti dijual pasca terdakwa dinyatakan bebas dari tuntutan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan menaikkan kasus dugaan penjualan barang bukti milik Rustian yang merupakan terdakwa korupsi yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) tahun 2005 lalu. Kejagung masih mempelajari kasus tersebut.
"Saya akan cek, akan pertimbangkan selama ada alat bukti," kata Dirdik pada Jampidsus Fadil Jumhana di Kejagung, Jakarta, Senin (6/6).
Kasus ini muncul, saat terdakwa Rustian yang divonis bebas oleh MA pada tahun 2005 lalu, ingin menguasai kembali aset-asetnya yang disita. Namun, aset-aset miliknya sudah dikuasai oleh pihak lain, salah satunya Cecilia Teguh Ayu Sianawati.
Cecilia yang diperiksa jajaran Upaya Hukum Eksekusi dan Esaminasi (Ueksi) pada Jampidsus menolak berkomentar. "Jangan ke saya, ke kuasa hukum saya saja," kata Cecilia di Gedung Bundar Kejagung.
Sementara, Bambang Trisnanto selaku kuasa hukum Cecilia mengaku jika kliennya hanya dikonfirmasi perihal barang-barang yang sudah dijual kliennya.
"Ini klarifikasi saja barang-barang yang sudah dijual ibu Cecil, Itu doang. Diklarifikasi aset-aset yang sudah jual, iya sudah dan ada di notaris. Itu tanda tangannya ada kok di foto-foto," pungkas Bambang buru-buru meninggalkan wartawan.
Diketahui, penjualan barang bukti ini berawal saat adanya kerjasama antara pemiliki Rokan Group Rustian dengan mitra kerjanya Cecilia Teguh Ayu Sianawati untuk membangun usaha pusat klinik atau rumah sakit yang berlokasi di jalan Cideng Barat 92. Saat berkejasama Rustian menyerahkan 3 buah Sertifikat HGB sebagai jaminan agar memperoleh pembiayaan kredit perbankan.
Sertifikat yang diserahkan Rustian kepada Cecilia di antaranya, SHGB no 2272/cideng atas nama Rustian, SHGB no 2508/cideng atas nama Irwan Santos /Rustian serta SHGB no 319/cideng atas nama Irwan Santisi/Rustian. Tiga sertifikat tersebut berlokasi di jalan Cideng Barat 92 dan Jalan Brantas No 1 Serta no 3.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Jaksa Agung 'ngeluh' ke DPR anggaran penanganan kasus korupsi minim
Cegah korupsi di Korps Adhyaksa, Kejagung gandeng OJK
Sekjen KemenPU-PR akui pertemuan bahas dana aspirasi proyek jalan
Korupsi BP2IP, saksi tak tahu ada arahan pemenangan peserta lelang
Suap mantan bos Pertamina, pengusaha minyak divonis 4 tahun penjara
Diperlukan demokrasi yang kuat untuk memberantas korupsi