Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Pemerintah berencana memperketat penjualan produk tembakau. 

Salah satunya akan melarang penjualan rokok secara eceran atau ketengan. Namun, rencana Ini diibaratkan sebagai belenggu bagi pedagang kecil, ultramikro, dan tradisional (sembako) di Indonesia.

"Peraturan (pengetatan penjualan rokok) ini jelas bentuknya mau mematikan mata pencaharian pedagang kecil, ultramikro, dan tradisional, yang mana produk tembakau selama ini menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi kami. Kami, pedagang, seolah-olah diposisikan menjual barang terlarang," ungkap Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi di Jakarta.

Anang menjelaskan, pihaknya tengah berupaya mengingatkan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kesehatan), khususnya mengenai isi dari pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran, pelarangan pemajangan produk tembakau, dan pelarangan promosi produk tembakau di tempat penjualan, dan lainnya.

Merdeka.com

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Dia juga menjelaskan, meski jelas menjadi pihak yang secara nyata akan terdampak, AKRINDO tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan aturan.

Padahal, AKRINDO adalah wadah gerakan koperasi di bidang usaha ritel yang saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel dan 1.050 toko tradisional di Indonesia, terutama di Jawa Timur.


"(Masalah) ini sangat perlu diperhatikan. 84 perssn pedagang merasakan bahwa penjualan produk tembakau berkontribusi signifikan (lebih dari 50 persen) dari total penjualan barang seluruhnya," terangnya.

Di mata pemerintah, penjualan rokok eceran atau per batang seolah hal sepele. Namun, sebaliknya, di sisi pedagang, menjual rokok eceran adalah hal penting karena berkontribusi signifikan terhadap pendapatan.


Begitupun dengan rencana larangan display atau pemajangan produk tembakau. Menurutnya, dampak larangan pemajangan produk juga akan signifikan bagi para pelaku UMKM.

"Bagaimana kami bisa melakukan penjualan jika kami dilarang memajang produk? Bagaimana kami bisa berkomunikasi dengan pembeli jika kami dilarang mencatumkan informasi terkait produk?" keluhnya.

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Oleh karena itu, AKRINDO meminta Kementerian Kesehatan untuk lebih peka terhadap realita yang terjadi di lapangan. Saat ini, para pedagang kecil, ultramikro, dan pedagang tradisional sedang berupaya sekuat tenaga untuk bisa terus bertahan dan berdaya saing. Perjuangan ini belum selesai setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami tantangan yang juga berat bagi pedagang.

"Bagaimana para pekerja di sektor informal ini dapat bertahan dan tumbuh jika peraturan yang ada justru tidak melindungi kami? Ketika negara belum mampu menyediakan lapangan kerja formal, sektor usaha ini justru tetap mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan," tegasnya.

Merdeka.com

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."

Baca Selengkapnya
Melihat Kerajinan Eceng Gondok di Semarang yang Terkenal hingga ke Luar Negeri, Omzet Per Bulan hingga Rp30 Juta
Melihat Kerajinan Eceng Gondok di Semarang yang Terkenal hingga ke Luar Negeri, Omzet Per Bulan hingga Rp30 Juta

Seorang pemuda tepian Rawa Pening memberdayakan masyarakat dalam mengolah eceng gondok menjadi kerajinan yang punya nilai jual.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya