Kejagung terima surat kuasa eksekusi yayasan Supersemar dari Jokowi
"SKK sudah diterima minggu lalu. Meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilaksanakan," kata Jaksa Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat kuasa khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeksekusi uang Rp 4,4 triliun terkait perkara Yayasan Supersemar millik Soeharto. Surat tersebut diterima Kejagung pada pekan lalu.
"SKK sudah diterima minggu lalu. Meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilaksanakan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam proses eksekusi, Pengadilan akan mempertemukan pihak penggugat yakni Kejagung dan pihak tergugat yaitu Yayasan Supersemar. Setelah keduanya dipertemukan baru eksekusi dilakukan.
Pada perkara ini, Kejagung bertindak sebagai pengacara yang mewakili negara untuk menggugat pihak Yayasan milik mantan Presiden RI-2 Soeharto. Oleh sebab itu, Prasetyo menegaskan jika dirinya harus memiliki payung hukum yang tepat untuk melakukan eksekusi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PNJ Jaksel) mengaku tidak mengatahui aset-aset milik yayasan yang akan disita. Ketua Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna justru menyebut Kejagung selaku pengacara negara lebih paham perihal aset-aset yang akan disita dari yayasan Supersemar.
"Nah itu dia kami belum tahu apa saja. Justru Kejaksaan Agung yang lebih tahu. Ini kan tidak ada sita jaminan, kalau sita jaminan kan tahu apa saja asetnya," kata Made, Kamis (1/10).
Diketahui, Yayasan Supersemar sendiri didirikan pada awal tahun 70-an dengan tujuan sosial kependidikan. Namun dalam perjalanannya, dana yayasan itu diselewengkan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke:
1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro
Baca juga:
Kejagung bidik keluarga Soeharto tetap bayar Yayasan Supersemar
Kejagung desak PN Jaksel eksekusi Yayasan Supersemar
Kejagung segera surati PN Jaksel terkait Yayasan Supersemar
Titiek Soeharto: Mensesneg penerima beasiswa supersemar
Keluarga Soeharto ogah bayar denda Yayasan Supersemar
Mungkinkah keluarga Soeharto bayar Rp 4,4 triliun pada negara?
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.