Kejaksaan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Mafia Tanah
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah meminta kejaksaan mengeksaminasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dua kali vonis bebas terhadap terdakwa kasus mafia tanah.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan melawan dan mengajukan perlawanan hukum atau kasasi terhadap vonis bebas terdakwa Ahmad Djufri terkait kasus mafia hukum di Cakung.
"Kita minta petunjuk pimpinan dulu, tapi kalau saya sih ajukan upaya hukum kasasi," kata Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jaktim, Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, seperti dikutip Antara.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johan Budi SP meminta penuntut umum untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
Johan juga menyarankan kejaksaan memberikan tuntutan berat terhadap terdakwa kasus mafia tanah dan berharap majelis menjatuhkan vonis sesuai tuntutan jaksa di persidangan.
"Jadi kita berharap hakim juga melihat kejahatannya ini. Jadi, keputusannya sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” ujar Johan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah meminta kejaksaan mengeksaminasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dua kali vonis bebas terhadap terdakwa kasus mafia tanah.
"Artinya memang vonis akibat dari sisi dakwaan dan pembuktian, atau dalam proses pra penuntutan yang lemah, atau ada hal-hal lainnya yang mempengaruhi bebasnya terdakwa tersebut,” tutur Ibnu.
Ibnu menegaskan arahan dari Presiden Joko Widodo menggalakkan program berantas mafia tanah wajib untuk dipedomani dan dijabarkan dalam penegakan hukum termasuk kejaksaan.
Sebelumnya, dugaan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung Jakarta Timur, menyeret tiga orang tersangka, yakni mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Paryoto, Achmad Djufri, dan seorang warga Benny Tabalujan.
Namun, tersangka Benny masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya karena diduga berada di Australia.
Paryoto dam Ahmad Djufri divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga JPU mengajukan kasasi ke MA.
Baca juga:
MAKI Desak Polda Metro Jaya Cepat Berantas Mafia Tanah
PSI: Kasus Korupsi Rumah DP Nol Rupiah Jadi Momen Pemberantasan Mafia Tanah di DKI
Polisi Minta Donatur Penyewa 27 Preman untuk Kuasai Tanah di Jl Bungur Serahkan Diri
Kasus Mafia Tanah, Ada 27 Preman yang Disewa untuk Usir Warga di Jl Bungur
Normalisasi Sungai Tersendat Mafia Tanah
Wagub DKI Sebut Mafia Tanah Hambatan Normalisasi Sungai