Kejaksaan Geledah Kantor KPU Kapuas Terkait Dugaan Korupsi saat Pilgub
Dikatakan, Tim Jaksa penyidik yang menangani perkara KPU dugaan pidana korupsi KPU pada 2020 terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub), mendapat surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, untuk melakukan penggeledahan.
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Penggeledahan ini dilakukan, dengan tujuan mendapatkan dokumen-dokumen terkait pembuktian dalam rangka tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota KPU Kapuas," kata Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Striman Eka Putra usai penggeledahan
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
"Sementara ini kami belum menetapkan tersangka. Mudah-mudahan dari hasil penggeledahan ini, kami bisa segera menetapkan status tersangka," ucapnya, dilansir Antara, Rabu (6/10).
Dikatakan, Tim Jaksa penyidik yang menangani perkara KPU dugaan pidana korupsi KPU pada 2020 terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub), mendapat surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, untuk melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan sejumlah berkas dokumen-dokumen terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, pada 2020 lalu. Dengan kegiatannya diantaranya, kegiatan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan lain sebagainya serta juga terkait pencairan laporan keuangan.
"Untuk berkas yang kita amankan, ada kurang lebih di atas 25 boks. Insya Allah secepatnya, mohon dukungan teman-teman semua. Intinya kami dari penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas, kami tidak tidur, kami bekerja, dan apapun risikonya kami hadapi, kami tidak segan-segan menindak siapa yang salah,” tegas Striman Eka Putra.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Kejari Kapuas untuk melakukan penggeledahan di kantor mereka.
"Tanggapan kita sih, yang namanya mereka (jaksa) punya surat tugas, dan datang ke kantor kita, tidak mungkin kita menolak. Karena sesuai tupoksi yang ada, ya kita 'welcome' dan kita hormati karena itu mungkin bagian dari proses hukum," ucapnya.
Untuk penggeledahan sendiri, pihaknya tidak begitu mengetahui secara jelas apa-apa saja berkas dokumen yang diambil pihak kejaksaan.
"Kalau ruangan yang dilakukan penggeledahan, di ruangan Sekretaris, Bendahara dan Aula KPU," demikian Jamilah Maisura.
Baca juga:
ICW: Putusan MK Menghendaki Model Baru Pemberian Remisi
KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG PT Pertamina
Jimly Asshiddiqie Mangkir Sidang Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
Kejati Jabar Tahan Empat Tersangka Korupsi PT Posfin
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Ruang Terbuka Hijau di Indramayu
KPK Minta Sivitas Akademika Awasi Penggunaan Dana Pendidikan Agar Tak Disalahgunakan