Kejar-kejaran Naik Motor, Bocah SMP Bacok Pelajar SMA
Kejar-Kejaran Naik Motor, Bocah SMP Bacok Pelajar SMA. Purwanto menyebut korban ditendang oleh pelaku namun berhasil menghindar. Korban terus dikejar oleh pelaku yang berboncengan. Korban kembali ditendang dan kemudian dibacok oleh pelaku.
Petugas gabungan dari Polsek Gondomanan dan Polresta Kota Yogyakarta membekuk dua pelajar SMP berinisial RK (15) dan RD (14) karena melakukan kejahatan jalanan. Kedua pelajar ini diduga membacok seorang pelajar SMA bernama Mohammad (18) di Jalan Ireda, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan pembacokan terhadap Mohammad bermula saat korban keluar dari rumah untuk mencari makan. Saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, korban sempat berpapasan dengan dua orang pengendara motor yang berboncengan.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Yogyakarta? Yogyakarta adalah destinasi yang kaya akan situs-situs budaya dan bersejarah. Salah satunya Candi Prambanan. Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu yang menakjubkan.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Bagaimana pembangunan Segarayasa di Keraton Yogyakarta? Selain itu di danau buatan itu terdapat terowongan bawah tanah dan masjid bawah tanah.
-
Siapa yang menikmati sajian gudeg di Yogyakarta bersama putri tercintanya? Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak baru-baru ini bertolak ke Yogyakarta. Tidak sendiri, Maruli datang bersama dengan sang istri Paulina Pandjaitan dan putri tercintanya Faye. Kedatangannya ke Yogyakarta ini begitu dinikmati oleh Kasad dan keluarga. Hal ini terlihat saat mereka tengah menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
Purwanto menyebut korban ditendang oleh pelaku namun berhasil menghindar. Korban terus dikejar oleh pelaku yang berboncengan. Korban kembali ditendang dan kemudian dibacok oleh pelaku.
"(Korban) dilukai dengan pedang mengenai pergelangan tangan kiri dengan luka terbuka kurang lebih 10 sentimeter. Setelah dilukai, korban memacu kendaraannya sampai depan Polsek Umbulharjo. Karena sudah tidak kuat dia menjatuhkan diri," ujar Purwanto, Minggu (1/12).
Korban Bertahan Sampai Depan Polsek
Purwanto menjelaskan korban yang menjatuhkan diri kemudian langsung ditolong oleh petugas polisi dan dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk menjalani perawatan.
Petugas Polsek Gondomanan dan Polresta Kota Yogyakarta pun langsung mendatangi lokasi. Setelahnya sempat pula meminta keterangan dari korban mengenai ciri-ciri pelaku pembacokan.
"Dari hasil interview kami dengan korban, pelaku berjumlah dua orang menggunakan helm BMC warna hitam dua-duanya. Salah satu pelaku menggunakan jaket warna hitam dari kain dan pelaku menggunakan celana pendek dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putih," ungkap Purwanto.
Pelaku Bersembunyi di Rumah Kerabat
Purwanto menuturkan sekitar pukul 04.00 WIB petugas mengamankan dua orang rekan terduga pelaku. Dari hasil pengembangan didapatlah identitas pelaku pembacokan tersebut yaitu RD dan RK.
Purwanto menjabarkan sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mengamankan RD dan RK yang bersembunyi di rumah seorang rekannya di daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti dua helm BMC, jaket hitam, motor Vario, hingga pedang yang digunakan terduga pelaku.
"Dari pendalaman diketahui RK yang melakukan penganiayaan. Sedangkan RD jokinya. Mereka masih berstatus pelajar SMP. Nanti dilakukan pemeriksaan. Kalau di bawah umur, pemeriksaan didampingi oleh Bapas. Setelah itu diperiksa, nanti bisa ditahan, dititipkan bisa," papar Purwanto.
Purwanto menambahkan apabila terbukti melakukan pembacokan kedua pelaku yaitu RD dan RK bisa terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. Purwanto menyebut dalam kasus pembacokan itu pelaku bisa dikenai Pasal 170, Pasal 351, maupun Pasal 354 KUHP.
(mdk/eko)