Kejari Buleleng Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terdampak Covid-19
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali, sedang diusut oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Buleleng.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali, sedang diusut oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Buleleng.
"Kita mengusut dana operasionalnya. Kalau dana hibah hotel dan restoran tidak ada masalah. Operasionalnya," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara saat dihubungi, Senin (8/2).
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Buleng? Buleng merupakan budaya orang Betawi yang memiliki keunikan dan digemari di masa silam.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Pengusutan kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dana PEN yang turun di Buleleng Rp 13 M sekitar itu. Rp 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp 9 M itu, yang terserap 7 M dikembalikan ke khas negara Rp 2 M," imbuhnya.
Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana dan bimbingan teknis.
"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada empat kegiatan," jelasnya.
Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa. Di antaranya, pihak hotel, restoran, Dinas Pariwisata Buleleng, penyedia jasa transportasi, penyedia jasa tari seni budaya serta lainnya.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan. Sekarang pemeriksaan ulang lagi maraton. Nanti rencana akan diperiksa sekitar 40 orang," ungkapnya.
Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut, yakni markup dan komisi. Kemudian untuk nilainya pihaknya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan kita. Berapa, nilainya kita tidak bisa karena fluktuatif karena hotel yang lain belum diperiksa juga kegiatan yang lain belum diperiksa nanti kita satukan semua dan simpulkan," ujar Jayalantara.
Baca juga:
KPK: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Pemerintah, Aparat Hingga Masyarakat
KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
ASN Selewengkan Dana Infak Masjid Raya Divonis Tujuh Tahun Penjara
Kejari Tangerang Sita Uang Rp900 Juta dari Tersangka Korupsi RS Sintanala
KPK Kembalikan Rp 699 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Jalan Papua
Mantan Anggota DPR Sukiman Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin