Kejari Kota Kupang Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Kosmetik Palsu
Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 31 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memusnahkan ribuan minuman kaleng beralkohol, Senin (2/8). Kajari Kupang, Max Oder Sombu mengatakan, selain minuman kaleng beralkohol, Kejari Kota Kupang juga memusnahkan kosmetik ilegal, senjata tajam (sajam) berupa satu buah pedang, dua buah pisau dan sejumlah handphone (HP).
"Kami hari ini, musnahkan sejumlah barang bukti. Ada minuman beralkohol, sajam, narkoba dan hand phone, setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap (incrah)," katanya didampingi Kasi Intel Kejari Noven Bulan, Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Yeremias Penna dan Kepala Seksi Barang Bukti, Ierene Oranay.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan klien MUA ini diwisuda? Terlihat dalam isi pesan WhatsApp yang diunggahnya, wanita ini akan diwisuda tanggal 9 Juli 2024. Ia merupakan wisudawan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES).
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Apa ciri khas Kucing Merah? Kucing Merah memiliki karakteristik bulu berwarna oranye kemerahan dengan corak huruf M di dahinya. Bentuk tubuhnya juga lebih berotot dibanding sesamanya.
-
Kapan Arif memulai bisnis parfumnya? Bisnis parfum ini baru dijalaninya selama 1,5 tahun. Kini, ia sudah punya tiga pegawai. Selain itu, sang adik juga membantu menjalankan bisnis parfum Arif.
Max menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa minuman kaleng beralkohol, kosmetik ilegal, narkoba dan senjata tajam ini setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 31 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yang telah disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang.
Barang bukti berupa minuman kaleng beralkohol ini jumlahnya mencapai ratusan kaleng, tanpa mengantongi surat ijin (ilegal), juga dengan barang bukti kosmetik.
"Ada 31 perkara di antaranya Perikanan, pembunuhan, penganiayaan atau pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal, penipuan dan penggelapan, narkotika, pencurian dan undang - undang perdagangan," jelas Max Oder Sombu.
Terpantau, dalam acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wakil Ketua PN Kelas IA Kupang, Wari Juniati, Perwakilan Polres Kupang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dan Balai POM Kota Kupang.
Sejumlah barang bukti, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kajari Kota Kupang, BNN, Polres Kupang Kota, Waka PN Kelas IA Kupang dan Balai POM Kota Kupang secara bersama-sama.
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Video TKA China di Jeneponto Minum Miras saat Pandemi Covid-19
Sempat Melawan, Pasutri Pemilik Ratusan Liter Tuak Ditangkap Satpol PP
Polisi Bakal Panggil Anggota DPRD Malaka Diduga Berjoget Sambil Minum Miras
7 Pemuda di Solo Pesta Miras usai Memotong Hewan Kurban
2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO