Kejari Solo Menang Gugatan, Rumah eks Kakorlantas Djoko Susilo Kembali ke Pemkot
Mantan Kajari Kabupaten Semarang itu menyampaikan, keputusan dari PN Surakarta tersebut salah satu pertimbangannya karena menyangkut yurisdiksi atau kompetensinya. Karena gugatan yang disampaikan sudah tidak masuk ramah hukum perdata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengurus sertifikat bangunan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo yang telah dihibahkan kepada Pemkot Solo untuk dijadikan Museum Batik. Langkah ini dilakukan menyusul putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang memutuskan gugatan yang dilayangkan Poppy Femialya putri Djoko Susilo, tidak dapat diterima (NO).
"Kita sebagai jaksa pengacara negara memberikan bantuan hukum untuk Pemkot Solo. Kejaksaan Negeri berupaya bertindak secara profesional dan patut disyukuri gugatan dari kuasa hukum keluarga Djoko Susilo dan putrinya, kita dapat memenangkan perkara. PN Surakarta memutuskan gugatan tidak dapat diterima atau NO," ujar Kepala Kejari (Kajari) Solo, Nanang Gunaryanto, Kamis (27/8).
-
Bagaimana Dapoer Sukowati memulai usahanya? Diungkap owner Dapoer Sukowati, Partini, mulanya ia tak berniat membuka kedai makan dan hanya iseng menjual menu melalui sistem open pre order.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Bagaimana Try Sutrisno memulai karir militer? Try menjadi pesuruh di markas militer TNI di Purwoasri, Kediri. Sebutannya tobang, tugasnya bantu-bantu di barak.Mulai dari mencuci piring, mengangkut barang, mengelap senjata hingga menyemir sepatu.
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
Mantan Kajari Kabupaten Semarang itu menyampaikan, keputusan dari PN Surakarta tersebut salah satu pertimbangannya karena menyangkut yurisdiksi atau kompetensinya. Karena gugatan yang disampaikan sudah tidak masuk ramah hukum perdata.
"Kalau keputusan menyangkut pejabat pemerintah harus masuk perkara tata usaha negara sehingga atas gugatan ini PN Surakarta menyatakan tidak dapat menerima," katanya.
Menurut Nanang, hibah yang telah diberikan KPK melalui Menteri Keuangan kepada Pemkot Solo secara yuridis sudah sah dan sudah berdasarkan aturan hukum.
"Saya mengapresiasi rekan-rekan tim jaksa negara yang sudah bekerja baik dan profesional," katanya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, pihaknya segera mensertifikasi bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabangan, kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan tersebut. Sesuai rencana awal, Ndalem Priyosuhartan itu akan digunakan sebagai Museum Batik.
"Kalau keputusan sudah inkrah kita lakukan penyertifikatan dan dipakai untuk museum batik. Dari kejaksaan masih menunggu apakah penggugat melakukan kasasi atau tidak," tuturnya.
Bangunan yang memiliki luas lahan 3.077 meter persegi tersebut memiliki nilai jual Rp43 miliar. Selama awal pandemi virus Covid-19, rumah mewah dengan arsitektur Eropa itu juga digunakan sebagai lokasi karantina.
(mdk/rhm)