Kekurangan Murid, Sejumlah Guru di Tasikmalaya Terancam Tak Dapat Tunjangan Profesi
Salah seorang guru yang terdampak kekurangan siswa, Min Kusmini guru IPS SMPN 18 Kota Tasikmalaya mengaku tak tahu cara apa lagi yang harus ditempuh untuk bisa memenuhi jumlah jam mengajar wajib. Ia menyebut bahwa para guru diwajibkan mengajar 24 jam pelajaran selama sepekan secara linear.
Sejumlah guru yang mengajar di SMPN 18 Kota Tasikmalaya terancam tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru karena target siswa baru yang mendaftar tidak sesuai. SMPN 18 Kota Tasikmalaya sendiri menargetkan 380 siswa baru atau untuk 11 rombongan belajar, namun hanya bisa mendapatkan 189 saja sehingga hanya terisi 6 kelas saja.
Kepala SMPN 18 Kota Tasikmalaya, Jenal Mutakin mengatakan, jumlah siswa baru yang masuk tidak sebanding dengan siswa yang lulus di tahun 2019 ini.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
-
Di mana guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas.
"Kemarin ada 256 siswa yang lulus sehingga target minimal kami sama dengan yang lulus. Tapi ternyata yang masuk 189 siswa saja. Hanya untuk enam kelas," ujarnya, Senin (15/7).
Dengan jumlah siswa baru yang 189 orang, menurutnya, akan berdampak pada tidak terpenuhinya jam mengajar wajib para guru yang seharusnya 24 jam mata pelajaran linear. Di sekolahnya sendiri, paling tidak delapan orang guru yang berpotensi tidak memenuhi hal tersebut.
Beberapa guru lainnya, kata Jenal, bisa diselamatkan dengan adanya kebijakan pemerintah tentang ekuivalensi.
"Artinya para guru bisa memenuhi kewajibannya dengan merangkap jabatan juga seperti menjadi wakil kepala sekolah, guru piket, wali kelas, petugas perpustakaan, atau mengajar ekstrakulikuler," ungkapnya.
Ia menyebut, sekolahnya akan terus mengoptimalkan sistem ekuivalebsi tersebut agar kekurangan jam mengajar para guru bisa terpenuhi. Walau begitu, tetap saja masih ada empat guru yang tidak bisa memenuhi kewajibannya sehingga tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru.
Jika hal tersebut dibiarkan, menurutnya akan menjadi masalah bagi para guru tersebut. Namun ia mengaku akan berkomunikasi dengan sekolah lain agar kekurangan jam itu bisa terpenuhi.
"Ini juga merupakan masukan untuk pemerintah untuk pemetaan guru," katanya.
Sementara itu Kepala SMPN 11 Kota Tasikmalaya, Eem Sulaeman menyebut bahwa penurunan jumlah peserta didik baru juga terjadi di sekolahnya.
"Dari target awal untuk 11 kelas hanya 10 yang terisi. Padahal tahun ini ada 321 siswa yang lulus namun hanya menerima 290 siswa baru," ungkapnya.
Jumlah siswa baru yang masuk di tahun ini, menurut Eem ada dibawah rata-rata tahunan yang biasanya diatas 300 siswa baru. Namun ia memastikan meski jumlah siswa yang baru tidak sebanyak sebelumnya, hal tersebut tidak menjadikan jam mengajar para guru tidak terpenuhi.
Salah seorang guru yang terdampak kekurangan siswa, Min Kusmini guru IPS SMPN 18 Kota Tasikmalaya mengaku tak tahu cara apa lagi yang harus ditempuh untuk bisa memenuhi jumlah jam mengajar wajib. Ia menyebut bahwa para guru diwajibkan mengajar 24 jam pelajaran selama sepekan secara linear.
"Saya khawatir (tidak mendapatkan tunjangan profesi guru). Kalau bisa ya yang penting mengajar 24 jam, jangan harus linear. Kalau harus mencari sekolah lain akan sulit karena kondisinya sama. Saya berharap pemerintah menghapus kebijakan yang mengharuskan guru mengajar secara linear. Pemerintah harus lihat di lapangan lah, jangan hanya buat kebijakan," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya sendiri, jumlah lulusan sekolah dasar pada tahun ajaran 2018-2019 di Kota Tasikmalaya berjumlah 12.473 siswa. Jumlah tersebut sendiri berbeda dengan daya tampung SMP yang mencapai 16.954 kursi.
Baca juga:
Mendikbud Muhadjir Effendy akan Evaluasi Sistem PPDB Online
Siswa di Palembang Tewas Saat Ikuti MOS, Diduga Korban Penganiayaan
2 Pendaftar PPDB di Jateng Ketahuan Palsukan Surat Domisili
Muncul Petisi Dukungan untuk Guru Honorer Rumini yang Dipecat Karena Bongkar Pungli
Karut-Marut PPDB, Daftar SMA Semarang 'Terlempar' ke Wonogiri
PPDB di Bekasi Sisakan 648 Bangku Kosong