Kelompok Ambon & Betawi di Pasar Tanah Tinggi dibubarkan polisi
Mereka dibubarkan atas permintaan manajemen Pasar Tanah Tinggi karena kerap meminta pungli pada pedagang pasar.
Polisi ikut terjun mengamankan Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang, setelah bentrokan antar kelompok akibat perebutan lahan parkir, Selasa (16/9) dini hari. Kelompok yang masih membandel tak mau bubar akan ditindak secara hukum.
"Kita sudah janji back up serta dampingi satpam untuk keamanan di sana. Kalau masih ada Ambon di situ, kita akan lakukan proses hukum," kata Kasatreskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).
Sutarmo menyatakan, awalnya pihak manajemen pasar takut untuk membubarkan keamanan dari kelompok Ambon dan kelompok Betawi. Keduanya mempunyai alasan yang tidak bisa ditolak manajemen pasar untuk beroperasi di pasar tersebut.
"Manajemen pasar ada rasa takut, tidak bertindak tegas karena Ambon berjasa sejak pembangunan pasar dan Betawi merupakan warga sekitar. Tapi sekarang keamanan-keamanan kelompok itu sudah dibubarkan semua," terang dia.
Selain itu, dia mengungkap banyaknya pungutan liar (pungli) di pasar tersebut. Namun, para pedagang enggan melapor ke polisi karena sudah merasa terbiasa.
"Ada pungutan-pungutan liar juga terhadap pedagang tapi tidak mengadu ke polisi. Mereka sudah merasa saling membutuhkan, jumlahnya lima ribu rupiah per hari," pungkas dia.