Kasus 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Sebut Tim Patroli Tak Lakukan Pelanggaran Etik & Disiplin
Polisi juga membantah ada suara tembakan saat pembubaran kumpulan gerombolan pemuda di sebuah warung.
Sebanyak 17 anggota kepolisian diperiksa terkait tewasnya tujuh pemuda di Kali Bekasi, beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya, dipastikan belasan polisi tersebut tidak melakukan pelanggaran etik.
"Pendalaman yang dilakukan bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam jumpa pers di Mapolres Bekasi, Jumatt (4/10).
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize menambahkan, tujuh pemuda itu ditemukan tewas mengambang di kali setelah kabur dan nyemplung ke sungai saat dikejar tim patroli.
"Jadi sebelum tim datang, mereka sudah lari. Tidak bisa dipastikan mereka lari kemana aja. Minim penerangan juga," kata Audy.
Upaya penyelamatan juga dilakukan polisi saat melihat sejumlah orang nyebur ke kali. Empat orang yang meminta pertolongan diselamatkan.
"Dari beberapa yang melompat ke sungai ada juga yang berhasil kembali ke pinggir sungai dan ditolong oleh warga serta anggota tim Presisi. Ada juga yang diimbau oleh anggota patroli presisi untuk tidak melompat ke sungai karena berbahaya sehingga dibantu oleh anggota patroli untuk kembali naik ke darat," katanya.
Audy juga membantah pengakuan keluarga yang menyebut ada suara tembakan saat pembubaran dilakukan polisi.
"Dari keterangan seluruh saksi, ada 22 saksi yang diamankan, ada tambahan dari satu saksi dan datang ke kami menambahkan keterangan. Menurut saksi, dia tidak mendengar suara tembakan, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh orang pemuda ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi. Semuanya berhasil diidentifikasi.
Mereka adalah Muhammad Rizki, Ahmad Davi, Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).