Keluarga Korban Nilai Proses Hukum Penabrak Pengendara Grabwheels Janggal
Menurut Alan, ada kejanggalan dari polisi dalam memproses kasus yang menimpa almarhum adiknya itu. Pasal keterangan dari pihak kepolisian dengan saksi sangat jauh berbeda.
Keluarga korban kecelakaan Grabwheels melakukan tabur bunga di Gate 3 Komplek Gelora Bung Karno (GBK). Aksi tersebut merupakan bentuk penegasan kepada pihak polisi agar menangani kasus penabrakan tersebut dengan serius.
"Kita tabur bunga (sembari) menegaskan keadilan di kasus Amar (korban) ini," kata kakak kandung Amar selaku korban tewas dalam kecelakaan tersebut, Alan Darma Saputra di lokasi, Minggu (17/11).
-
Kenapa Grab menawarkan layanan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Di mana motor listrik Grab bisa dikembalikan? Pengemudi atau pengguna tidak perlu mengembalikannya usai bekerja. Sepeda motor listrik ini dapat dibawa pulang.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara mendaftar sebagai driver Grab motor listrik? Anda bisa mendaftar di kantor Grab terdekat atau secara online melalui situs resmi mereka, yaitu register.grab.com.
-
Kenapa banyak orang beralih ke sepeda listrik sebagai transportasi utama? Dengan fungsinya tersebut, banyak orang sudah mulai beralih ke sepeda listrik sebagai sarana transportasi utama untuk pergi ke warung, antar anak sekolah, hingga pasar sekitaran rumah.
-
Kapan kejadian mobil pick up tertimpa tiang listrik terjadi? Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 23 Juli lalu.
Menurut Alan, ada kejanggalan dari polisi dalam memproses kasus yang menimpa almarhum adiknya itu. Pasal keterangan dari pihak kepolisian dengan saksi sangat jauh berbeda.
Dimana Polantas mengatakan bahwa pelaku sempat meminta tolong kepada warga saat kecelakaan tersebut. Sementara menurut keterangan saksi mata sekaligus korban selamat, saat itu pelaku langsung melarikan diri.
"Ada kejanggalan. Di situ CCTV enggak bisa dibuka karena CCTV memorinya penuh dan sebagainya," ujarnya.
Polisi Dinilai Lamban
Kemudian, Alan menerangkan, kejanggalan lainnya adalah kekebalan pelaku terhadap hukum. Terbukti dengan tidak ditahannya pelaku sampai saat ini.
"Padahal sudah membunuh dua orang dengan berkendara dalam keadaan mabuk. Diwajibkan hanya wajib lapor saja," tegasnya.
"Polisi terkesan seperti melambatkan proses hukum ini mas," tambah Alan.
Selain itu juga, Berita Acara Perdata (BAP) saat para korban yang hidup diminta keterangan tidak boleh diambil salinannya.
"Dia sudah melakukan BAP tapi BAP-nya tidak boleh di-copy itu dia. Gak ngerti ini polisi kenapa seperti menutup-nutupi," tandas Alan.
Kecelakaan Grabwheels
Sebelumnya, Dua pengemudi Grabwheels atau skuter listrik di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK) tewas ditabrak mobil, Minggu (10/11) sekira pukul 03.45 Wib. Korban berinisial A dan W. Kedua korban ditabrak oleh DH saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
"Kronologisnya adalah pada saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry pada saat dia mau menyalip kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak 3 pengendara dari skuter," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com