Keluh kesah KPK makin lemah dihantam kanan kiri
Johan meminta agar Presiden Jokowi turun tangan secepatnya menyelesaikan konflik yang dinilai melemahkan KPK itu.
Prahara sedang menerpa institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Wakil ketua Bambang Widjojanto bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Malapetaka ini datang berawal saat KPK mengusut kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan. Selepas KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, satu per satu pimpinan KPK dibongkar masa lalunya.
Ketua KPK Abraham Samad paling banyak diterpa isu miring. Mulai dari foto mesra bersama Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira yang belakangan ternyata palsu.
Kemudian soal foto ranjang mirip Abraham dan wanita yang disebut-sebut bernama Feriyani Lim di sebuah kamar hotel. Dia juga dilaporkan atas lobi politik, bertemu dengan elite-elite PDIP jelang pilpres karena dituding ingin jadi cawapres Jokowi.
Bambang Widjojanto diungkap kembali perkaranya saat menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng. Begitu juga Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang dituduh melakukan kejahatan sebelum jadi pimpinan KPK.
Serangan bertubi-tubi ini tak hanya datang dari kubu Komjen Budi Gunawan dan Bareskrim Polri. KPK juga tak henti-hentinya disalahkan oleh DPR dan PDIP melalui Hasto Kristiyanto. Abraham diminta mengakui semua tudingan yang dituduhkan. Komisi III DPR bahkan sudah memanggil Hasto untuk membeberkan bukti-bukti lobi politik jelang pilpres itu.
KPK melalui Deputi Pencegahannya Johan Budi angkat bicara mengenai tuduhan-tuduhan dan kondisi lembaga antirasuah itu. Johan meminta agar Presiden Jokowi turun tangan secepatnya menyelesaikan konflik yang dinilai melemahkan KPK itu.
Berikut keluh kesah Johan Budi ketika KPK dihantam sana-sini, dihimpun merdeka.com, Jumat (6/2).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
KPK akan lumpuh, Jokowi diminta turun tangan
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan mereka sudah mewaspadai situasi ini. Menurut dia, bila semua pimpinan menjadi tersangka maka kinerja KPK akan lumpuh. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara.
"Jika seluruh pimpinan tersangka dan dinonaktifkan, maka adalah sebuah fakta KPK akan lumpuh," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Dengan kondisi seperti ini, Johan pun mengimbau kepada Presiden Joko Widodo supaya mengambil langkah-langkah konkret dan tegas buat mempertahankan KPK. Sebab menurut dia, bila KPK lumpuh maka dampaknya akan fatal. Yakni terhentinya proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi sedang ditangani.
"Saya tidak tahu lagi apa yang mesti dilakukan Presiden, dia pasti punya cara sendiri," ujar Johan.
Jika benar KPK lumpuh, mandat dikembalikan ke Jokowi
Johan menyatakan apabila KPK benar lumpuh karena pimpinannya nonaktif, maka tugas pemberantasan korupsi dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Opsi KPK kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada presiden," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mendesak supaya Presiden Jokowi tidak tutup mata melihat permasalahan ini. Dia menyatakan hal itu adalah jalan terakhir bila semua upaya gagal dilakukan.
"Apa gunanya kalau kita enggak bisa lakukan apa-apa, sementara presiden yang kita hormati bersama enggak lakukan apa-apa," ujar Johan.
KPK terganggu, ratusan kasus korupsi mangkrak
Johan tidak bisa membayangkan jika seluruh pimpinan KPK jadi tersangka korupsi. Ratusan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK dipastikan bakal terbengkalai.
"Apa yang terjadi kalau KPK tidak bisa melakukan fungsi dan tugasnya? Ada ratusan kasus yang sekarang sedang ditangani KPK baik penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan termasuk yang sedang dalam proses persidangan. Ini harus dipahami publik," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mengatakan, bila semua pimpinan menjadi tersangka maka seluruh proses hukum di KPK akan terhenti. Hal itu tidak bisa dihindari dan maka dari itu Presiden Joko Widodo diminta segera bertindak.
"Ada tenaga dan pikiran yang harusnya fokus melaksanakan tugas, baik itu pencegahan maupun penindakan jadi terganggu," ujar Johan.
Dengan kondisi seperti ini, Johan pun mengimbau kepada Presiden Joko Widodo supaya mengambil langkah-langkah konkret dan tegas buat mempertahankan KPK. Sebab menurut dia, bila KPK lumpuh maka dampaknya akan fatal. Yakni terhentinya proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi sedang ditangani.
"Saya tidak tahu lagi apa yang mesti dilakukan Presiden, dia pasti punya cara sendiri," ujar Johan.
KPK minta Komisi III DPR netral
Johan Budi berharap agar Komisi III DPR bisa objektif memandang kasus Abraham Samad yang dilaporkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Johan juga menyayangkan jika Hasto lebih memilih melaporkan dugaan pelanggaran etik Abraham ke DPR, ketimbang internal KPK.
"Sampai hari ini saya belum tahu apakah sudah ada panggilan dari Komisi III. Kami imbau kepada Komisi III untuk berdiri di tengah-tengah, benar-benar mengurai persoalan ini pada proporsinya," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mengakui segala tudingan membuat suasana belakangan ini semakin tidak kondusif. Terutama berbagai serangan diarahkan kepada empat pimpinan KPK tersisa. Yakni Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Tetapi dia menyayangkan sikap Hasto yang cuma melontarkan tuduhan tanpa bisa memberikan bukti.
"Publik harus diberi gambaran yang proporsional. Sebenarnya seharusnya informasi dan data itu disampaikan Hasto ke KPK. Sejak awal kami sampaikan kalau ada bukti yang firm (tegas), kalau ada pelanggaran etika," ucap Johan.
Namun menurut Johan, tudingan Hasto akan menjadi fitnah bila tidak bisa dibuktikan di kemudian hari. "Sampai hari ini kami belum terima info dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, termasuk Abraham Samad, yang disampaikan Hasto di depan Komisi III," lanjut Johan.
Johan menjamin pengawas internal KPK akan mengusut bila Hasto memberikan laporan soal tindak-tanduk Samad di luar. Bahkan menurut dia, bila hal itu terbukti benar maka pengawas akan membentuk Komite Etik dan Samad tak bisa menghindari itu.
"Sangat elok kalau Hasto menyampaikan itu kepada KPK sehingga KPK kemudian bisa meneliti, mengevaluasi laporan atau informasi itu. Apakah mengandung kebenaran atau tidak. Jika mengandung kebenaran, ada langkah-langkah yaitu membentuk Komite Etik," ujar Johan.
KPK akan terus melawan sebelum lumpuh
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Bila hal itu terjadi maka lembaga penegak hukum itu akan lumpuh. Tetapi sebelum hal itu terjadi, dia menyatakan KPK akan terus melakukan perlawanan.
"Itu kondisi ekstrem. Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Namun, Johan merahasiakan upaya perlawanan dimaksud. Dia juga menyangkal apakah akan membongkar perkara-perkara pihak-pihak yang diduga sengaja mencoba melumpuhkan KPK.
"Jangan under estimate terhadap kemampuan kami di KPK," tutup Johan.