Kembali Jadi Hakim Konstitusi, Aswanto Janji Profesional Tangani Sengketa Pemilu
Aswanto juga akan melakukan evaluasi dari kepemimpinannya terdahulu. Menurut dia, segala kekurangan akan diperbaiki di periode kali ini.
Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto mengaku siap menangani kasus sengketa Pemilu 2019 secara profesional. Hal itu, dia katakan setelah DPR mengesahkan namanya dan Wahiduddin Adams menjadi Hakim Konstitusi periode 2019-2024 pada Selasa (19/3).
"InsyaAllah kami punya komitmen bahwa kami akan menangani sengketa Pemilu yang Pileg dan Pilpres secara profesional," kata Aswanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
Aswanto dan Wahiduddin adalah dua petahana hakim yang dipilih lagi oleh DPR untuk menjadi Hakim Konstitusi. Mereka dipilih dari 11 calon melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Karena sudah resmi terpilih, Aswanto juga akan melakukan evaluasi dari kepemimpinannya terdahulu. Menurut dia, segala kekurangan akan diperbaiki di periode kali ini.
"Secara internal kami juga akan mengevaluasi dan apa yang merupakan kekurangan-kekurangan pada periode pertama kami selama lima tahun insyaAllah di periode kedua kami bisa diperbaiki dan hal-hal yang sifatnya kurang akan kami tingkatkan," ungkapnya.
Sedangkan terkait pencegahan praktik suap, Aswanto akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan. Terutama dalam penanganan kasus sengketa pemilu dan semacamnya.
"MK dari awal sudah mengundang kawan-kawan dari KPK untuk masuk mendampingi kita terutama dalam kaitannya dengan penanganan sengketa Pilkada, yang lalu sengketa Pileg dan Pilpres," ujarnya.
Dia menambahkan, praktik suap bisa dihilangkan jika para hakim bisa bersikap profesional dan memiliki komitmen yang kuat untuk menghindari praktik tersebut.
"Dan tentu kami berharap doa dan bantuan teman-teman media agar kami terhindar dari hal-hal yang sifatnya koruptif suap atau apa, tentu dari pengawasan dan bantuan teman-teman semua termasuk media kami bisa lebih bekerja secara profesional," ucapnya.
Baca juga:
DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi
MK Putuskan Capres Incumbent Tak Harus Cuti Kampanye
Lima Lembaga Negara Tandatangani Nota Kesepahaman
MK Tegaskan Hak Imunitas Advokat Dijamin UU tapi Tidak Kebal Hukum
Panel Ahli Seleksi Calon Hakim Konstitusi Serahkan Penilaian ke Komisi III DPR
Jadi Hakim MK, Aswanto Dan Wahiduddin Adams Dinilai Tak Punya Reputasi Buruk
Ketua DPR Harap 2 Hakim MK Terpilih 'Tancap Gas' Selesaikan Kerjaan