Kembali ke kantor, Sri Wahyuni diingatkan tak punya wewenang sebagai Bupati Talaud
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono mengingatkan Sri Wahyuni. Setelah Mendagri mengeluarkan surat keputusan penonaktifan, maka Sri Wahyuni sudah tak punya wewenang sebagai bupati.
Dua hari terakhir, Bupati Talaud nonaktif Sri Wahyuni Manalip kembali kantornya. Dari informasi yang diperoleh merdeka.com, seperti biasa Sri Wahyuni masuk kantor dengan absensi sidik jari. Namun dia tidak berkantor di ruangannya.
Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono mengingatkan Sri Wahyuni. Setelah Mendagri mengeluarkan surat keputusan penonaktifan, maka Sri Wahyuni sudah tak punya wewenang sebagai bupati. Mendagri Tjahjo Kumolo memutuskan menonaktifkan sementara Sri Wahyuni dan telah menunjuk Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud.
-
Dimana letak Pulau Menjangan Kecil? Di Karimunjawa, terdapat sebuah pulau yang dikelilingi terumbu karang yang eksotis. Pulau itu bernama Menjangan Kecil.
-
Kapan pulau itu tenggelam? Di area spesifik inilah para peneliti menemukan tanah liat merah yang terjepit di antara lava yang diketahui berusia sekitar 45 juta tahun, seperti dilansir Live Science.
-
Dimana lokasi Pantai Tanjung Kesirat? Pantai Kesirat berada di Dusun Karang, Desa Girikerto, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
-
Di mana Tukad Badung berada? Selain ingin mencari oleh-oleh atau menikmati aneka bangunan tua era kolonial, pengunjung juga bisa mendatangi bantaran Tukad Badung, tepatnya di Seberang Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
-
Di mana Danau Laut Tawar berada? Danau Laut Tawar terletak di Dataran Tinggi Gayo, Kecamatan Lut Tawar, tepat di pinggiran Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
-
Kapan kapal Situbondo-Madura ramai penumpang? Ramai Para Santri Pada musim lebaran, biasanya kapal Situbondo-Madura itu ramai pemudik. Mereka biasanya berasal dari kalangan para santri di Madura yang menempuh pendidikan di Jawa Timur.
"Kalau masih masuk kantor enggak apa-apa tapi sebagai staf. Kalau perlu diberi tempat khusus. Tapi kewenangan untuk menandatangani dokumen dan sebagainya itu tidak boleh dan hanya bisa dilakukan oleh Plt Bupati yang ditunjuk," ujar Sumarsono dengan nada tinggi saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (16/1) siang.
Sri Wahyuni dinonaktifkan selama tiga bulan lantaran melanggar Pasal 77 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dia dinilai mangkir dari tugasnya sebagai kepala daerah dengan pelesiran ke Amerika Serikat selama 20 hari.
"Biar mau ketemu presiden siapa harus izin (Mendagri) dulu," lanjut mantan penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini via sambungan seluler.
Sumarsono bergeming meski nantinya muncul gelombang penolakan dari masyarakat yang menolak penonaktifan Sri Wahyuni sebagai Bupati Talaud. Dengan perilaku Sri tersebut, Sumarsono menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
"Jika masih ada masyarakat yang menginginkan dia silakan dicoblos pada saat Pilkada. Kalau masyarakat yang sudah tidak menginginkan dia ya silakan pilih yang lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Sri Wahyuni tetap masuk kantor meski telah dinonaktifkan. Sejak Senin (15/1) hingga Selasa (16/1) hari ini, dia masih beraktivitas di Pemkab Talaud.
"Iya, ibu SWM masuk kantor lagi," singkat humas Pemkab Talaud Unsong melalui pesan pendek, Selasa (16/1) siang.
Meski demikian, hari ini Plt Bupati Petrus Tuange menjalankan tugas yang diembankan kepadanya. Tuange memimpin rapat kerja dengan para Kepala SKPD dan jajaran pemerintah lainnya.
Salah seorang sumber terpercaya yang dekat dengan Sri Wahyuni juga membenarkan jika hari ini Sri masuk kantor. "Ibu cuma ambil absensi saja. Ini masih di kantor beres-beres. Tapi sudah tidak menjalankan tugas sebagai bupati," ujar sumber tersebut kepada Merdeka.com.
Mendagri melalui Surat Keputusan bernomor 131.71-17 telah menonaktifkan SWM dan menunjuk Wakil Bupati Petrus Tuange sebagai pelaksana tugas pada Jumat 12 Januari 2018.
SWM disebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 77 ayat (2)). Selama kurang lebih dua bulan dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin Mendagri.
Baca juga:
Sudah dinonaktifkan Mendagri, Sri Wahyuni masih ngantor
Belajar dari kasus Bupati Talaud, ini aturan kepala daerah ke luar negeri
Kemendagri sebut Bupati Talaud ke AS selama 20 hari tanpa izin
Gantikan Bupati Talaud nonaktif, Petrus Tuange punya tiga tugas
Hilang selama 4 hari, siswa SD di Talaud ditemukan tewas mengapung