Kemenag: 158 Ribu Calon Jemaah Haji Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19
Kementerian Agama saat ini sudah memvalidasi 158 ribu calon jemaah haji yang diajukan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua.
Kementerian Agama saat ini sudah memvalidasi 158 ribu calon jemaah haji yang diajukan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
"Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua," kata Oman di Jakarta, Kamis (18/2)
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
"Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia," lanjutnya.
Oman menjelaskan data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang. Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.
Data yang diberikan kata Oman yaitu lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah.
"Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Jemaah Haji Indonesia Ditolak Saudi karena Utang Akomodasi
Kemenag Tegaskan Indonesia Tak Punya Utang Biaya Akomodasi Jemaah Haji ke Arab Saudi
Soal Keberangkatan Haji, Menag Beri Waktu Arab Saudi hingga Maret 2021
Integrasi Data dan Pengelolaan Dana Haji, Pemerintah Luncurkan Sistem Aplikasi Ikhsan
Ternyata Ada Tempat Paling Horor di Kota Suci Mekkah, Netizen Minta Uji Nyali Malam
Menag Harap Calon Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19