Kemenag Akui Kecolongan Ada Travel Umrah Bodong Lagi Hingga Telantarkan Jemaah
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, mengakui dalam kasus ini pihaknya kecolongan dalam sisi pengawasan keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Kasus terlantarnya sejumlah jemaah umrah di Arab Saudi tengah menjadi sorotan. Usai Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis licik yang dijalankan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan menetapkan tiga tersangka.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, mengakui dalam kasus ini pihaknya kecolongan dalam sisi pengawasan keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Bagaimana cara calon jamaah umroh mengecek apakah agen travel umroh yang mereka pilih terdaftar resmi di Kementerian Agama? Cara mengecek travel umroh resmi bisa dilakukan secara online. Cara Cek Travel Umroh Resmi Mengecek travel umroh penting dilakukan agar calon jemaah umroh tidak mengalami kendala tertentu di kemudian hari. Biro umroh di Indonesia harus memiliki izin dari Kemenag. Cara cek legalitas suatu biro umroh bisa dilakukan secara online.Anda bisa mengecek melalui laman resmi Kemenag, https://simpu.kemenag.go.id.
-
Mengapa PT Amana Berkah Mandiri membantu para jemaah umrah asal Rembang? “Mereka harus tetap berangkat. Karena uang yang mereka keluarkan adalah upaya untuk beribadah dan mengunjungi Baitullah. Berdosa kami kalau sampai mengabaikan hak-hak mereka,” kata Rifai.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
"Kami tidak sepenuhnya bisa melakukan verifikasi karena apa? Bandara-bandara keberangkatan itu cukup banyak tarolah di Soetta saja itu ada dua terminal yaitu 2f sama di terminal 3. Kemudian belum lagi nanti di Surabaya, di Makassar," kata Mujib saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3).
Kecolongan itu bisa terjadi karena keterbatasan sumber daya dari Kemenag dalam melakukan proses pengecekan setiap keberangkatan. Sehingga, selama ini proses pengecekan hanya dilakukan dengan metode sampel dari setiap rombongan jemaah yang akan berangkat.
"Kami memiliki keterbatasan tenaga yang kami lakukan di bandara Soetta saja yang lain-lain kami belum bisa lakukan. Nah untuk di Soetta yang kita lakukan adalah meminta mengkonfirmasi ulang tidak per jemaah jadi hanya tour leadernya saja," imbuhnya," bebernya.
Karena proses pengawasan, akui Mujib, hanya dilakukan untuk memastikan keberangkatan para jemaah telah sesuai dengan jumlahnya. Termasuk, dari sisi maskapai, tiket, sampai visa jemaah yang akan dicek.
Namun, proses itu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sehingga Mujib turut memohon maaf atas adanya celah bagi penyedia layanan travel yang bisa melakukan bisnis licik dan berdampak pada kerugian jemaah.
"Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah. Sehingga kemudian kalau itu dipalsukan ya paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jemaah yang berangkat paling kamu hanya random itu antara 2-10 jamaah," sebutnya.
"Nah bisa saja kebetulan kasus Naila memang lolos karena tidak semua itu dipalsukan (dokumen jemaah). Bisa jadi ada yang 1 sampai 2 yang kebetulan (lolos). Karena (proses pengawasan) random itu datanya benar," sambungnya.
Cabang Tak Berizin
Sementara untuk cabang dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang mencapai 318 cabang namun hanya ada 48 yang memiliki izin. Hal itu, diperkirakan karena proses perizinan saat ini yang sudah lebih mudah.
"Proses verifikasi nya seperti apa, perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya verifikasi data yang terupload," ungkapnya.
Meski untuk proses verifikasi untuk kantor pusat setiap ravel masih dilakukan pengecekan secara langsung oleh Kanwil Kemenag. Sedangkan, untuk agen-agen proses verifikasinya bisa sangat mudah hanya melalui sistem online.
"Sebenarnya kalau induknya kami verifikasi. Sementara untuk cabang hanya mengunggah akte notaris di online single submission (OSS) jadi persyaratannya sangat mudah dan pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan," imbuhnya.
Pemalsuan Barcode
Lebih lanjut, Mujib juga memperkirakan penyebab PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bisa memalsukan barcode jemaah umrah yang memakai barcode lama dari jemaah sebelumnya. Karena tindakan curang dari penyedia travel sengaja memalsukan identitas jemaah.
"Kemudian pertanyaannya kenapa bisa lolos? Bisa lolos itu karena bahwa QR Code (barcode) ini dipalsukan jadi mereka mencetaknya tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam," tuturnya.
"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," tambah dia.
Padahal, Mujib menjelaskan tujuan dari barcode itu diperlukan untuk para jemaah supaya terdata identitasnya selama menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.
"Aplikasi itu dipenuhi mulai dari nama jemaahnya atau data nya kemudian kapan berikutnya berapa no paspornya kemudian menggunakan visa dan seterusnya termasuk no visanya," tuturnya.
Adapun, dalam kasus ini telah ada tiga tersangka yakni pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48)pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Lalu, Hermansyah sebagai direktur perusahaan tersebut.
Dimana perbuatan licik mereka dalam menjalankan bisnis umrah ini setidaknya telah memakan sekitar 500 orang jemaah dengan total kerugian mencapai hampir Rp100 miliar dari harta uang berupa Rp91 miliar ditambah sejumlah harta benda.
Atas perbuatan mereka pun dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.
(mdk/rhm)