Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Rencananya acara akan digelar pertengahan November mendatang.
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menolak memberikan izin bagi pelaksanaan munas pemuda Ahmadiyah di Kabupaten Boyolali.
Keberatan gelaran acara Ahmadiyah karena hanya didasari dari acuan fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng.
Kepala Kemenag Jateng, Mustain Ahmad mengatakan pada surat edaran yang diterima panitia bahwa pihaknya tidak memberi izin dengan alasan menjaga kondusifitas.
"Kami tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan dimaksud," kata Mustain, Rabu (25/10).
"Kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 03 Tahun 2008, Nomor : KEP-036/A/JA/4/2008, Nomor : 172 Tahun 2008, tentang Perintah dan Peringatan Keras Kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)," kata Mustain mengungkapkan.
Terpisah, Koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang, Setyawan Budy mengaku heran dengan keputusan Kemenag Jateng yang tidak memberi izin pelaksanaan acara bagi Ahmadiyah. Acara itu sudah sudah jauh-jauh hari dimatangkan.
Mulai dari sowan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sampai meminta izin resmi kepada Polda Jateng.
Untuk surat izin ke Polda Jateng kini sedang diurus oleh panitia acara. Nantinya rekomendasi dari Polda akan dilampirkan sebagai penguat perizinan ke Kanwil Kemenag Jateng dan ormas Muhammadiyah Jateng dan PWNU
"Kami ke Kiai Haris Shodaqoh, Pak Tafsir (Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah) dan pengurus PWNU. rencana beliau akan diundang pada acara tersebut. Pihak FKUB Jateng juga tidak masalah karena kita sering jalan bareng termasuk setiap acara komunitas Gerbang Watugong. Untuk jaringan nasional lainnya juga tidak mempermasalahkan. Nah, saya pikir dari Kemenag Jateng sudah clear tapi ternyata ada penolakan," ujarnya.
Pelita telah mematangkan acara tersebut bersama rekan-rekan Ahmadiyah Jawa Tengah. Kedua belah pihak sudah berkolaborasi berulang kali untuk mengadakan acara dan berjalan baik-baik saja. Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
"Rencana November tahun ini tanggalnya sekitar 20an. Konsep acaranya berkaitan dengan pemuda Ahmadiyah. Itu acara skala nasional pesertanya sekitar 2000'an," tuturnya.
Penolakan dari pihak Kemenag Jateng hanya didasari dari acuan fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng. Pada surat yang diterima panitia acara disebutkan bahwa Kemenag tidak memberi izin agar dapat menjaga sisi kondusifitas.
"Dalam suratnya kok disebutkan menjaga kondusifitas. Lalu kenapa yang jadi acuannya MUI. Kan gak bisa MUI jadi landasannya. Karena Kemenag lembaga yang merepresentasikan negara, ini kok malah minta acuannya ke ormas," tutupnya.