Kemenag minta maaf ada buku pelajaran sebut makam wali berhala
Pihak Kemenag berjanji dalam 10 hari ke depan buku-buku itu tidak akan beredar lagi.
Kementerian Agama meminta maaf atas beredarnya buku guru tentang Sejarah Kebudayaan Islam (SKY) kelas VI yang tercantum kalau makam wali itu berhala. Pihak Kementerian Agama mengaku bertanggungjawab atas kelalaian tersebut.
"Kami tidak berniat menyinggung dan menyakiti siapapun. Kami berterima kasih sudah diberi masukan. Kami aku ini kelalaian ada pihak saya," ujar Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (17/9).
Nur Kholis menambahkan, pihaknya juga telah melakukan revisi-revisi terhadap kesalahan itu. Selanjutnya, buku yang salah dan telah beredar tersebut ditarik dari peredarannya.
"Maksimal 10 hari sudah rampung semua," ka tanya.
Mengenai kata-kata berhala, akhirnya pihak Kementerian Agama mengganti dan menghapusnya. Dalam buku panduan guru itu, akan diubah arahan penjelasan berhala.
"Kita tidak mengeksplorasikan apa itu berhala. Jadi kita kasih contoh berhala menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi pengertian berhala dalam perluasan makna," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Irsyaduth Thullab, Faiq Aminuddin protes dengan isi buku guru tentang Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII. Sebab, dalam buku tersebut menyebut makam wali sebagai berhala di era modern.
"Pemberian contoh yang menyebutkan berhala sekarang adalah kuburan para wali tentu tidak sesuai dengan ajaran yang anut oleh warga NU," tulis Faiq dalam suratnya, Selasa (16/9).
Dia menerangkan, buku tersebut meminta guru untuk meminta peserta didik membentuk kelompok diskusi. Kelompok ini diminta membahas mengenai persamaan dan perbedaan antara kepercayaan Mekkah masa lalu dengan kepercayaan di era modern.
Pada lembar jawaban yang disediakan dalam buku tersebut menyebut berhala masa kini terdapat pada kuburan para wali. Hal inilah yang menurutnya bertentangan dengan ajaran yang dianut umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Maka tidak tepat lah bila buku ini dijadikan sebagai buku pegangan guru semua guru MTs se-Indonesia karena ada banyak MTs yang berada di bawah naungan LP Ma'arif NU," tandasnya.
Faiq meminta agar PBNU bersama Kementerian Agama untuk mengkaji ulang buku-buku yang sudah terlanjur diedarkan tersebut. Terutama kalimat yang menyebut kuburan wali sebagai berhala.