Kemendagri bakal copot Iriawan dari Pj Gubernur jika tak netral di pilkada
Kemendagri bakal copot Iriawan dari Pj Gubernur jika tak netral di pilkada. Jika Iriawan terbukti tak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur dan mengeluarkan kebijakan yang dilarang oleh UU, pihaknya tak ragu untuk mencopot pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Komjen Mochamad Iriawan resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher) yang masa jabatannya habis pada 13 Juni 2018. Saat itu Aher didampingi oleh Dedi Mizwar yang menjadi Wakil Gubernur dengan masa periode 2013-2018.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, jika Iriawan terbukti tak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur dan mengeluarkan kebijakan yang dilarang oleh UU, pihaknya tak ragu untuk mencopot pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng? Pada 5 September 2023 ini, Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng.
-
Bagaimana cara Pj Gubernur Kaltim mendukung kelancaran Pemilu di Kalimantan Timur? "Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan," ujar Akmal.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta membahas usulan nama calon Pj Gubernur? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
-
Kapan Soetardjo Kertohadikusumo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat? Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
"Kami pastikan bahwa kami tidak ragu-ragu untuk mencopot Iwan Bule sebagai Pj Gubenur Jabar jika terbukti salahi aturan atau tidak netral terkait Pilgub Jabar," kata Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
Menurutnya, diangkatnya Iriawan sudah sesuai dengan perundang-undangan. "Pasal 148 dan Pasal 150, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa TNI Polri yang menduduki jabatan ASN tertentu salah satunya Sestama Lemhanas tidak perlu beralih status menjadi PNS," jelasnya.
"Sehingga Iwan Bule secara sah dan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Pj gubernur sesuai Pasal 201 ayat 10, UU Pilkada 2016 sebagai pejabat tinggi madya di Lemhanas. Jadi sama sekali tidak ada aturan UU yang dilanggar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat yang maha kuasa atas rahmat dan karunianya, pada hari ini, Senin tanggal 18 Juni tahun 2018, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/B tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018," ucap Tjahjo di Gedung Merdeka, Bandung, Jabar, Senin (18/6).
Sebelum mengucapkan kata pelantikan, Tjahjo pun mengambil sumpah jabatan Iriawan. Dalam kesempatan itu, Iriawan menyatakan bersedia dan akan memenuhi kewajibannya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Jabar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tukas Iriawan.
Baca juga:
Demokrat lobi fraksi partai di DPR soal angket pelantikan Pj Gubernur
Jokowi sebut penunjukan Pj Gubernur Jabar usulan dari Kemendagri
Iriawan dapat dukungan sesepuh dan ulama Jabar
PSI nilai banyak birokrat kompeten isi Penjabat Gubernur Jabar
Pesan Aa Gym ke Iriawan: Semoga adil, amanah dan dekat dengan ulama