Kemendagri Kenalkan Telunjuk Sakti dan Nagita, Urus Adminduk Lewat Online
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengenalkan dua inovasi pelayanan adminduk di daerah. Yakni aplikasi ‘Telunjuk Sakti’ dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan aplikasi Nagita (Nagari Go Digital) dari Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengenalkan dua inovasi pelayanan adminduk di daerah. Yakni aplikasi ‘Telunjuk Sakti’ dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan aplikasi Nagita (Nagari Go Digital) dari Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.
Dia menerangkan, dua aplikasi ini bakal menjadi faktor penarik kemajuan organ di Dukcapil.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
"Telunjuk Sakti dan Nagita akan menjadi 'pulling factor', yaitu faktor yang bakal menarik kemajuan organisasi Dukcapil," kata Zudan dalam keterangan tulis, Senin (22/2).
Kedua inovasi ini, menurut Zudan, menjadi bukti keberanian Dukcapil di daerah untuk keluar dari sekat-sekat masalah yang selama ini dianggap tidak bisa diterobos.
"Dan ternyata tembok masalah bisa diterobos dengan solusi yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Padang Pariaman. Keberanian memulai sesuatu yang belum diawali daerah lain, sehingga pelayanan adminduk bisa sampai ke tingkat desa," kata Zudan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri Sungkono menjelaskan, Telunjuk Sakti artinya hanya dengan telunjuk masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara mudah dan cepat melalui smartphone berbasis Android.
"Sakti merupakan singkatan sistem administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi,” ungkap Sungkono.
Pemohon hanya tinggal mengunggah berkas yang harus dipenuhi di aplikasi tersebut. Proses pengunggahan dilakukan dengan cara memotret berkas secara langsung menggunakan telepon seluler. Setelah terunggah, berkas akan diverifikasi dan divalidasi petugas administrasi.
Jika persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan diberi pemberitahuan melalui aplikasi bersangkutan dan dokumen segera dicetak. Dokumen tercetak dapat diambil dengan menyerahkan berkas asli kepada petugas di Kantor Disdukcapil.
Sementara di Padang Pariaman, masyarakat sudah bisa menikmati layanan adminduk berbasis digital online hingga ke tingkat nagari atau desa, melalui Nagita.
Dengan aplikasi 'Nagita' penduduk tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil. Cukup melalui kantor Wali Nagari saja untuk penerbitan dokumen Kartu Keluarga, akta-akta pencatatan sipil dan Kartu Identitas Anak.
“Saya mengimbau pemerintah nagari untuk memaksimalkan layanan Nagari Go Digital. Bagi nagari yang masih terkendala dengan kemampuan SDM agar berkoordinasi dengan Dukcapil. Pelayanan ini sangat diminati karena di tengah pandemi Covid-19 masyarakat tak perlu datang ke kantor Dinas tapi bisa mengurus lewat online," jelas Kadis Dukcapil Padang Pariaman, Muhammad Fadhly.
Bagi Zudan, apa yang dilakukan dua pemerintahan kabupaten ini merupakan lompatan besar yang membanggakan karena telah membuat masyarakat berbahagia.
"Pushing factor nya karena ada masalah. Dari dulu selalu ada dinamika masalah, misalnya layanan yang jauh dari jangkauan masyarakat. Namun ada dinamika solusi berbasis IT karena internet of things sudah masuk ke semua lini. Jarak bukan lagi problem, karena bisa diatasi dengan layanan online. Inilah yang dilakukan teman-teman daerah meletakkan landasan layanan terpusat menjadi layanan yang terdistribusi dengan layanan online," pungkas Zudan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ganti Dokumen Rusak akibat Bencana, Ditjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Jateng dan Jatim
Kemendagri Panggil Wali Kota Bekasi Buntut Kabar Pesta Ultah Langgar Prokes
Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada 2020 Dilakukan Virtual
Dirjen Dukcapil Catat Hampir Lima Ratus Ribu Penduduk Berpindah Domisili Awal 2021
Ketua Umum TP PKK Terus Gelorakan Kampanye Protokol Kesehatan
Kemendagri Persilakan Plh Kepala Daerah Ambil Kebijakan Vaksinasi Covid-19