Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Dengan makin berkembangnya internet dan digitalisasi di dunia, maka terobosan-terobosan baru akan tercipta. Misalnya saja electronic voting atau e-voting.
Keunggulan e-voting ini, selain memudahkan pemilih, metode pemilu online ini diyakini dapat mengurangi beban anggaran karena tak perlu mencetak surat suara. Apalagi proses distribusi yang sulit.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Apa fungsi utama dari Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Di mana Kotak Suara Pemilu disimpan setelah pemilihan? Setelah pemilihan selesai, kotak suara tersebut akan disegel dan dibawa ke pusat penghitungan suara untuk proses selanjutnya.
-
Dimana pelipatan surat suara dilakukan? Ini setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
Sejumlah negara kini jadi rujukan penerapan e-voting. Misalnya saja negara Baltik di Eropa Utara.
Estonia menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital..
Berikut ini adalah negara-negara yang pemilunya online sehingga tak perlu repot cetak surat suara, seperti dikutip dari beragam sumber:
Estonia
Estonia mulai menggunakan internet voting pada tahun 2005 dalam skala lokal. Sejak itu, mereka telah mengembangkan sistem pemilihan umum digital yang digunakan di tingkat kota, nasional, dan bahkan di tingkat Uni Eropa.
Di Estonia, setiap penduduk memiliki smart ID card yang berfungsi untuk mencegah pemilih ganda. Penerapan sistem ini di Estonia dianggap berhasil dan menjadi contoh bagi negara lain yang ingin mengadopsi teknologi serupa.
Korea Selatan
Korea Selatan menggunakan e-voting untuk Pemilu Parlemen pada tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan (KPU Korsel) menjadwalkan pemungutan suara awal pada 10-11 April 2020 di 3.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Korea Selatan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah pemilih yang harus datang ke TPS pada hari pemungutan suara utama, yang jatuh pada tanggal 15 April 2020.
India
India saat ini menggunakan blockchain untuk mendukung sistem televoting dalam pemilihan umum. Penggunaan e-voting dimulai sejak Pemilu 2004.
Bahkan, pada tahun 1982, India telah melakukan uji coba e-voting di 50 dari 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kerala, India selatan.Mesin e-voting buatan India pertama kali digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Teknologi ini terus berkembang dan semakin banyak negara yang tertarik untuk mengadopsi sistem serupa untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pemilihan umum.
Filipina
Salah satu negara di Asia Tenggara yang menerapkan e-voting adalah Filipina. Sistem ini dianggap berhasil oleh pemerintah dan masyarakat Filipina untuk mengatasi kecurangan dalam pemilu.
Teknologi yang digunakan negara kepulauan ini disebut sebagai Automated Election System (AES).
Cara kerjanya mirip dengan optical scan voting, yaitu dengan menghitung suara lebih cepat melalui pemindaian kertas suara.
Meskipun demikian, AES memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan kecepatan dalam penghitungan suara.