Kemendagri kirim Kades dan lurah belajar di KPK
Eko mengungkapkan, untuk mencegah korupsi dana desa, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas kades dan aparat desa. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi mengenai regulasi dana desa ini.
Ratusan kepala desa (kades) dan lurah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/8). Para kades dan lurah ini merupakan pemenang lomba desa dan kelurahan dari 34 provinsi yang digelar Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemdagri) tahun 2017.
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto mengatakan, mereka menerima materi mengenai pencegahan korupsi. Apalagi, para kepala desa saat ini mengelola dana desa dengan jumlah yang besar.
"Mereka adalah juara-juara lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Datang ke KPK untuk bersilaturahmi, menimba ilmu, dan wawasan tentang pencegahan korupsi apalagi bagi desa. Sekarang ini menjadi hal penting dalam pengelolaan dana desa," kata di Jakarta, Kamis (17/8).
Dia mengungkapkan, pembelajaran mengenai pencegahan korupsi merupakan hal penting bagi kades dan lurah terutama untuk mewujudkan clean n clear government di tingkat desa dan kelurahan. Setidaknya, para kades dan lurah dapat mengetahui batasan kewenangan yang dimiliki untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Mereka bisa mengetahui sebenarnya sejauh apa yg disebut gratifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Eko mengatakan, lomba desa dan kelurahan berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah kriteria untuk menentukan pemenang lomba yang seleksinya telah digelar sejak Januari lalu ini.
"Ada aspek pemerintahan, mengenai kewilayahan, kemasyarakatan. Penilaiannya mulai Januari lalu. Seleksinya mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Harapannya jelas, lebih baik terwujudnya clean and clear government," ujarnya.
Pengelolaan dana desa menjadi hal yang penting. Hal ini lantaran terdapat Rp 60 triliun yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2017. Bahkan, jumlahnya akan naik dua kali lipat pada tahun mendatang. Dengan dana yang besar, potensi terjadinya penyimpangan pun semakin besar. Setidaknya KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa yang menjerat Bupati Pamekasaan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.
Eko mengungkapkan, untuk mencegah korupsi dana desa, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas kades dan aparat desa. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi mengenai regulasi dana desa ini.
"Kami juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti KPK ini. (Kerja sama dan koordinasi) dengan teman-teman dari Kementerian Desa, Bappenas, Kemko PMK, Kemkeu dan lain sebagainya," tutupnya.