Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada 2020 Dilakukan Virtual
Hanya bupati/wali kota yang diperkenankan menghadiri pelantikan secara langsung di ibu kota provinsi. Sementara wakilnya tetap mengikuti secara virtual di daerahnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa pelantikan terhadap kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 akan digelar secara virtual. Hal ini mempertimbangkan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Saat ini kami memang memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual, bagaimana virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan Pasal 64 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwasanya, bupati/wali kota dilantik di ibu kota provinsi. Gubernur yang akan dilantik tetap berada di ibu kota provinsi, sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam sebuah konferensi pers, Rabu (17/2).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Akmal menjelaskan, hanya bupati/wali kota yang diperkenankan menghadiri pelantikan secara langsung di ibu kota provinsi. Sementara wakilnya tetap mengikuti secara virtual di daerahnya.
Pelantikan pun harus mematuhi protokol kesehatan. Di mana setiap ruangan hanya diisi 25 orang saja.
"Ini kami lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat mencegah pandemi Covid-19," kata dia.
Serentak dan Bertahap
Akmal menjelaskan, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak dan bertahap. Hal ini lantaran terdapat rentang disparitas masa jabatan antara kepala-kepala daerah sebelumnya.
"Sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang melaksanakan pilkada itu juga tinggi kesenjangannya. Ada satu daerah pada Mei 2019 lalu, sehingga untuk daerah ini kita tunjuk penjabat wali kota. Ada 207 (daerah) yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret, 17 pada bulan April, ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni, dan 1 daerah di bulan Juli, 2 di bulan September, dan 1 di Februari 2022," ujar dia.
Sementara itu untuk pelantikan tahap pertama yakni pada daerah-darah yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2021, di tambah satu daerah yang habis pada Mei 2019 lalu, akan digelar pada akhir bulan ini.
"Kami tengah merencanakan pelantikan akan kami laksanakan pada akhir Februari ini. Ada 122 yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa, sisanya ada sengketa. Kami masih menunggu selesainya keputusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan," kata dia.
Dengan begitu Akmal memperkirakan akan ada 170-an kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 yang akan dilantik pada 26 Februari mendatang. Untuk pelantikan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputus pada 24 Maret.
"Ditambah dengan daerah sebanyak 13 daerah yang habis (jabatannya) di bulan Maret, ditambah dengan 17 yang habis di April, akan dilantik di akhir April," beber Akmal.
Tahap ketiga pelantikan akan digelar pada akhir Juni. Daerah-daerah tersebut ialah yang masa jabatan kepala daerahnya bakal habis di bulan Mei dan Juni.
"Ada pilihannya Juni atau 1 Juli. Sementara untuk yang satu, itu (habis masa jabatannya) pada September dan yang terakhir Kota Pematang Siantar, yaitu pada Februari 2022 kita akan melantik nanti di Bulan September atau Juli," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com