Kemendagri Soal OTT Gubernur Kepri: Jika Ditahan, Plt Langsung Wagub
Kemendagri prihatin dengan masih adanya Kepala Daerah yang kembali tertangkap operasi KPK. Menurutnya, semoga ini bisa menjadi pelajaran.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, jika KPK akhirnya menahan Gubernur, maka langsung Plt-nya Wakil Gubernurnya. Namun, pihaknya sampai sekarang masih terus mencermati.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
"Kita masih cermati perkembangannya. Agar pelayanan tidak terganggu, bila nanti Gubernur ditahan, maka Wagub akan menjadi Plt Gubernur. Tapi kami masih terus mencermati status yang bersangkutan," kata Akmal di Jakarta, Kamis (11/7).
Dia menuturkan, Kemendagri prihatin dengan masih adanya Kepala Daerah yang kembali tertangkap operasi KPK. Menurutnya, semoga ini bisa menjadi pelajaran.
"Kita prihatin. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk segera membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi," ungkap Akmal.
Dia menegaskan, Kemendagri tak pernah bosan untuk mengingatkan kembali para Kepala Daerah yang ada, untuk menjauhi korupsi.
"Kita tidak pernah bosan, mengingatkan dan menghimbau semua Kepala Daerah untuk segera menjauhi area rawan korupsi," katanya.
Diketahui, Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang dolar Singapura.
"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Selain SGD 6 Ribu, KPK Amankan Uang Asing Lain Dalam OTT Gubernur Kepri
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mencapai Rp 5,873 Miliar
KPK Segel Ruangan Rahasia di Kantor Gubernur Kepri
KPK OTT Gubernur Kepri, Sita SGD 6 Ribu Terkait Izin Reklamasi
OTT, KPK Amankan Kepala Daerah Kepulauan Riau Diduga Terkait Izin Reklamasi